Pemerintahan

Perangi LGBT, Pemkot Malang Bakal Gencar Sosialisasi

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Heri Prasetyo)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Menyusul terbitnya Peraturan Presiden yang memasukkan LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter, Pemerintah Kota Malang mempersiapkan langkah pencegahan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan akan memperkuat langkah pencegahan LGBT melalui sosialisasi dan program khusus yang melibatkan Dinas Sosial P3AP2KB serta Dinas Kesehatan.

“Ya, perlu kita perangi,” kata Wahyu, Selasa (7/7/2026).

Wahyu telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kesadaran ini kepada masyarakat.

Baca juga:

Miris, Kasus HIV/AIDS Kota Malang Capai 2,8 Ribu Kasus

“Memang saya sudah minta ada sosialisasi. Karena Kota Malang ini kota pendidikan, kota pariwisata, tentunya hal-hal seperti itu bisa saja terjadi di Kota Malang,” ujarnya.

Ia mengatakan, sosialisasi akan fokus pada pemahaman mengenai dampak yang akan timbul, terutama dari aspek kesehatan. Wahyu juga akan mempelajari regulasi yang berkaitan dengan persoalan LGBT sebagai dasar penyusunan kebijakan lebih lanjut.

Selain sosialisasi, Pemkot Malang juga menyiapkan program khusus edukasi kepada masyarakat. Wahyu berharap upaya pencegahan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat. Khususnya bagi pendatang yang menetap di Kota Malang, sehingga tidak terjadi praktik LGBT di Kota Pendidikan ini.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x