Pemerintahan

Proyek Pedestrian di Jalan Abdul Gani Kota Batu Dimulai

Jalan Abdul Gani, Kota Batu. (Asrur Rodzi)
Jalan Abdul Gani, Kota Batu. (Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mengerjakan pembangunan pedestrian di Jalan Abdul Ghani yang masuk ke dalam Proyek Strategis Daerah (PSD). Kepala Dinas PUPR Kota Batu Esti Dwiastuti mengatakan kontrak pembangunan pedestrian tersebut telah ditandatangani sejak 31 Juli 2026.

Setelah melalui tahap pembersihan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, pengerjaan fisik mulai dilakukan pada pertengahan Agustus.

“Sebenarnya pengerjaan untuk Abdul Ghani ini sudah berkontrak sejak tanggal 31 Juli. Kemarin kami masih fokus pada tahap pembersihan lahan dan persiapan lainnya. Mulai pertengahan Agustus ini, pengerjaan penutupan dan galian lahan sudah resmi berjalan seiring dengan kedatangan alat-alat berat di lokasi,” ujar Esti.

Pembangunan pedestrian tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Batu sekitar Rp1,7 miliar. Pengerjaannya mulai dari titik nol di pertigaan atas Jalan Abdul Ghani. Esti menjelaskan tahun ini pengerjaan pedestrian sisi kanan akan dikerjakan terlebih dahulu sampai persimpangan Suropati.

Lalu di sisi kiri, pengerjaan akan dilakukan separuh karena menyesuaikan kemampuan anggaran tahun ini. Rencananya, sisa pengerjaan pedestrian di sisi kiri akan diusulkan sebagai proyek lanjutan pada anggaran tahun berikutnya.

Pihaknya menargetkan pekerjaan fisik utama pedestrian selesai pada akhir November 2026. Sementara masa kontrak beserta tahapan penyempurnaan akhir berlangsung hingga awal Januari.

Esti menerapkan pola kerja malam dalam pembangunan pedestrian di Jalan Abdul Ghani. Sebab kondisi lalu lintas di jalur itu cukup padat. Terlebih, Jalan Hasanuddin yang menjadi salah satu akses di kawasan tersebut saat ini juga ditutup untuk pengerjaan rekonstruksi rigid concrete.

“Karena di situ lokasinya sangat crowded dan jalannya sempit. Sementara itu, ruas Jalan Hasanuddin juga sedang ditutup karena pengerjaan rigid beton. Kalau kami paksakan masuk alat berat di siang hari, jalan bisa langsung tertutup separuh dan kemacetan akan makin parah,” terang Esti.

Pengerjaan yang menggunakan alat berat, termasuk ekskavator untuk penggalian saluran dan pemasangan komponen pedestrian berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB. Setelah pekerjaan selesai, alat berat dan material harus disingkirkan dari badan jalan sehingga ruas tersebut dapat kembali dilalui kendaraan pada pagi hari.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan dan warga sekitar apabila selama proses pembangunan terdapat gangguan terhadap kenyamanan maupun aktivitas masyarakat.

Editor: Intan Refa

Asrur Rodzi

Jurnalis City Guide FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Batu, mencakup isu pemerintahan, pariwisata, peristiwa, dan perkembangan terkini di wilayah Kota Batu dan sekitarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x