Idjen Talk

Bagaimana Sudahi Kebiasaan Bakar Sampah?

Idjen Talk edisi 7 Agustus 2026,"Bagaimana Sudahi Kebiasaan Bakar Sampah?"
Idjen Talk edisi 7 Agustus 2026,”Bagaimana Sudahi Kebiasaan Bakar Sampah?”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kebiasaan bakar sampah tampaknya sangat mengakar kuat di masyarakat. Belum lama ini, warga sekitar Jalan Kendalpayak, Kabupaten Malang membakar sampah tepat di pangkal sebuah pohon yang cukup besar. Lama-kelamaan bagian pangkal tersebut rapuh dan roboh menimpa pengendara yang melintas.

Dosen Teknik Lingkungan ITN Malang Sudiro ST MT melihat kebiasaan masyarakat membakar sampah ini karena dua hal yaitu tidak tahu dan tidak mau tahu. Kelompok masyarakat yang tidak tahu bahaya membakar sampah, biasanya masih bisa menerima edukasi. Yang lebih sulit adalah kelompok masyarakat yang sudah tahu dampak buruk membakar sampah tapi tidak mau mengubah perilakunya.

“Nah, ini yang repot. Kelompok-kelompok yang demikian yang susah. Ini sebuah perilaku jalan pintas yang dianggap normal. Karena ketika membakar sampah, sampahnya hilang. Tapi dampak polusi udaranya, memang tidak langsung terlihat,” ujarnya.

Sudiro mengingatkan pembakaran sampah justru akan menghasilkan pencemaran lain. Berupa, partikel-partikel halus, karbon monoksida, metana, dioksin yang dihasilkan dalam pembakaran plastik dan lain-lain. Lebih jauh lagi, pencemaran tidak hanya akan mengotori udara, tapi juga tanah dan air di dalamnya.

Baca juga:

Stop Bakar Sampah Plastik di Tempat Terbuka!

Partikel-partikel halus yang masuk ke dalam sistem pernapasan, sama bahayanya seperti menghirup asap rokok. Bahkan, teknologi berupa incinerator sebagai salah satu metode penanggulangan sampah juga tidak aman.

“Pembakaran dengan menggunakan teknologi sekalipun juga tidak menjamin akan aman. Oleh karena itu, hindari pengolahan sampah secara termal (pembakaran),” lanjutnya.

Menurut Sudiro, penyelesaian persoalan sampah perlu tiga hal ini berjalan beriringan. Antara lain penguatan edukasi, akses dan layanan sarana prasarana dan penegakan hukum ketika fasilitas persampahan sudah tersedia.

“Perlu ada perubahan cara pandang masyarakat terhadap sampah, yaitu tidak menganggap sampah harus segera dibakar. Tapi sebagai sesuatu yang masih dapat dimanfaatkan”

Masih adanya masyarakat yang membakar sampah ini menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Khiki Ardiano, ada dua penyebab. Antara lain keterbatasan layanan persampahan dan keengganan sebagian masyarakat membayar retribusi sampah.

“Kalau untuk layanan, mungkin bagi penduduk kota itu berat di retribusinya. Kalau di pedesaan, mungkin belum ada layanan yang sampai ke sana,” terangnya.

Kata Khihi, layanan pengangkutan sampah di Kabupaten Malang hanya 50 persen dari 1.200 ton sampah harian yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Artinya, ratusan ton sampah sisanya dikelola dengan cara dibakar atau dibuang ke sungai. Ia mengakui pengelolaan sampah di Kabupaten Malang belum optimal karena terkendala anggaran.

Idealnya, kebutuhan anggaran untuk pengelolaan lingkungan itu sebesar 3 persen dari APBD. Tapi realitanya, anggaran DLH Kabupaten Malang jauh dari prosentase itu.

Solusinya, pihaknya mengupayakan dukungan lewat kerja sama, mencari lembaga donor, dana CSR maupun sumber pendanaan lainnya. Di sisi lain, pihaknya juga mendorong agar ada Peraturan Desa (Perdes) soal persampahan menggunakan dana desa. (WL)

Simak di sini:

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x