BEM Malang Raya Desak Pemerintah Pusat Stop MBG

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Gedung DPRD Kota Malang kembali digeruduk ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya, Rabu (17/6/2026). Demonstrasi mahasiswa kali ini ada sembilan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI, mulai dari stabilisasi harga kebutuhan pokok hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Massa aksi mulai berdatangan ke lokasi sekitar pukul 13.14 WIB. Secara bergantian, para mahasiswa menyampaikan orasi yang menyoroti berbagai persoalan nasional yang semakin membebani masyarakat.
BEM Malang Raya mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang memperberat ekonomi masyarakat.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah menghentikan program-program yang dianggap tidak efektif dan berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seperti program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih apabila terbukti tidak tepat sasaran serta tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Mahasiswa juga mendesak DPR RI dan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, menolak kebijakan maupun revisi regulasi yang berpotensi mengancam demokrasi, serta mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Tuntutan lainnya mencakup jaminan keamanan distribusi obat dan penurunan biaya kesehatan masyarakat, penghentian deforestasi dan alih fungsi lahan, serta reformasi birokrasi berbasis meritokrasi dan kompetensi, bukan afiliasi politik.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menagih tindak lanjut DPRD Kota Malang atas aksi sebelumnya pada 15 Juni 2026. Mereka meminta perkembangan dari DPRD disampaikan secara terbuka kepada publik.
Aksi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggadi Sirraduhita, bersama sejumlah anggota dewan lainnya, yakni Rimzah, Ditto Arif, Harvard Kurniawan, dan Arief Wahyudi.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat. Seluruh poin tuntutan teman-teman telah kami lampirkan dan kami tegaskan kembali dalam surat tersebut. Surat itu sudah kami kirimkan sejak 15 Juni 2026,” ujar Amithya di hadapan massa.
Ia juga menyebut sejumlah aspirasi yang disampaikan mahasiswa telah mulai mendapatkan respons dan tindak lanjut dari DPR RI.
“Prinsipnya kami sudah menyampaikan aspirasi teman-teman. Beberapa hal yang disuarakan juga sudah mulai mendapatkan evaluasi dan tindak lanjut dari DPR RI. Itu menjadi langkah awal yang penting dalam merespons tuntutan yang disampaikan pada aksi sebelumnya,” katanya.
Meski telah menerima penjelasan dari DPRD Kota Malang, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal berbagai tuntutan tersebut hingga ada kebijakan konkret dari pemerintah pusat dan DPR RI.
Editor: Intan Refa




