Idjen TalkNews

Bedah Rumah Tak Layak Huni, Solusi Penataan Kota Malang?

Idjen Talk Edisi 19 April 2024

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Dalam Idjen Talk yang bertajuk “Bedah Rumah Tak Layak Huni, Solusi Penataan Kota Malang?”, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang Indira Sri Wahyuni menyampaikan, berdasarkan pendataan pada tahun 2023, terdapat 1.106 rumah tak layak huni di Kota Malang. Sehingga, 100 rumah akan dibedah pada tahun 2024, untuk mewujudkan rumah layak huni untuk masyarakat kurang mampu.

“Rumah tak layak huni tersebar di 5 kecamatan di Kota Malang, tapi mayoritas ada di Kecamatan Sukun. Pemberian bantuan untuk bedah rumah mencapai Rp 20 juta untuk masing-masing rumah,” ujarnya.

Adapun syarat agar bisa mendapatkan bantuan bedah rumah, seperti rumah tidak berada di bantaran sungai dan memiliki akses yang jelas. Harapannya, program bedah rumah ini bisa memberikan rumah yang layak huni, untuk masyarakat kurang mampu.

Baca juga :

Sementara itu, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Wilayah Malang Ar A Indra Permana menyampaikan, program bedah rumah sangat diperlukan agar masyarakat kurang mampu bisa memiliki hunian yang layak. Apalagi rumah menjadi komponen pembentuk wajah kota paling besar.

“Lingkungan tidak layak huni akan memberikan citra negatif pada sebuah kota. Karena itu, butuh perencanaan yang matang pada pembangunan, untuk memberikan identitas Kota Malang semakin baik,” kata Indra.

Bedah rumah menjadi sebuah upaya Pemkot Malang yang patut diapresiasi. Bedah rumah menjadi efektif ketika memenuhi persyaratan dan bisa memperindah kota. Keandalan bangunan dalam hal ini struktur rumah seperti pondasi, struktur balok yang berkaitan dengan keamanan. Rumah harus punya instalasi air kotor, punya tempat membuang sampah, dan harus memiliki fasilitas kebersihan. (AN)

Editor : Intan Refa, Kornelia Midun

Simak juga tema Idjen Talk lain :


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x