Idjen Talk

BBM Non Subsidi Naik, Masih Andalkah Pelayanan Publik?

Idjen Talk edisi 30 Juni 2026,"BBM Non Subsidi Naik, Masih Andalkah Pelayanan Publik?"
Idjen Talk edisi 30 Juni 2026,”BBM Non Subsidi Naik, Masih Andalkah Pelayanan Publik?”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kenaikan harga BBM non subsidi turut berdampak pada keandalan pelayanan publik. Asisten 3 Sekretariat Daerah Kota Malang Muhammad Sailendra membenarkan bahwa kenaikan ini membuat biaya operasional kendaraan dinas ikut terkerek.

Contohnya adalah truk pengangkut sampah, kendaraan Satpol PP, bus Macito dan kendaraan operasional lainnya. Ia memperkirakan pembengkakan biaya ini cukup signifikan berkisar antara 25-75 persen. Terutama kendaraan berbahan bakar solar dan Pertamina Dex.

“Namun, beberapa waktu sebelum kenaikan BBM ini, ada kebijakan pusat maupun instruksi Bapak Wali Kota terkait efisiensi dan efektivitas kerja. Di mana kita menerapkan WFH tiap hari Jumat bagi beberapa personil kita. Dengan WFH ini kita berharap ada penghematan terhadap penggunaan BBM, air, listrik dan yang lain,” terang Sailendra.

Selain itu, pemerintah juga mendorong digitalisasi pelayanan publik agar masyarakat tidak harus datang ke kantor. Selanjutnya, pemerintah akan menyesuaikan kembali alokasi anggaran mana yang lebih prioritas. Termasuk opsi menggunakan kendaraan listrik.

Baca juga:

Anggaran BBM Kendaraan Pegawai DLH Kota Malang Dipangkas

Sailendra mengatakan pemerintah saat ini tengah menyusun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Ia memperkiraan pembahasan refocusing anggaran akan berlangsung Agustus mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas perubahan APBD. Tetapi menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) akan terlalu lama, karena baru akan terealisasi pada September.

“Soal pembahasan anggaran sebenarnya tidak perlu menunggu PAK. Karena minggu depan ini kita membahas Perwal Penjabaran Perubahan APBD. Di situ sudah pasti ada poin-poin yang butuh persetujuan DPRD,” terangnya.

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Brawijaya Dr Imam Hanafi SSos MSi sebenarnya setuju terhadap kebijakan refocusing Pemkot Malang untuk keperluan lebih mendesak. Akan tetapi, ia menyarankan fokusnya jangan pada lingkaran eksekutif dan legislatif saja.

“Focusing anggaran mestinya ke layanan publik. Misalnya, ketika ada kenaikan BBM, maka masyarakat akan mengalokasikan pendapatannya sebagian besar untuk penyediaan BBM. Sehingga kemudian mengurangi alokasi untuk pendidikan misalnya. Maka pemerintah bisa memberikan subsidi di sektor pendidikan. Cara yang lain itu masih banyak ya,” papar Imam.

Meskipun saat ini pelayanan publik masih berjalan normal, publik mendorong pemerintah Kota Malang lebih efisien mengalokasikan anggaran. (WL)

Simak di sini:

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x