NewsPendidikan

348 Posisi Kepala Sekolah di Kabupaten Malang Kosong


Ratusan kepala sekolah Kabupaten Malang yang akan menjalani pelantikan. (Foto : Dwi Putri)
Ratusan kepala sekolah Kabupaten Malang yang akan menjalani pelantikan. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Meskipun sudah ada 320 kepala sekolah baru dilantik di Pendopo Agung Malang pada Senin (3/2/2025), tampaknya tetap tidak mampu menutupi kebutuhan posisi ini. Tercatat, masih ada 348 posisi kepala sekolah yang sampai saat ini masih kosong, terutama di tingkat sekolah dasar.

Salah satu penyebab kekosongan ini adalah minimnya jumlah guru PNS. Padahal setiap tahun, ada 500 hingga 900 guru PNS yang pensiun. Sedangkan, rekrutmen baru untuk ASN sangat terbatas.

“Kalau ada yang pensiun, susah jadinya. Karena PNS nggak ditambah, tetapi setiap tahun ada yang pensiun,” kata Bupati Malang HM Sanusi.

Selain itu, pengisian kekosongan jabatan ini juga terkendala regulasi. Karena hanya PNS yang bisa menjadi kepala sekolah, sementara PPPK tidak diperbolehkan.

“PPPK nggak bisa. Tapi kami akan minta Sekda untuk konsultasi ke pusat. Karena PNS-nya sudah habis, kepala sekolah kalau pensiun itu susah,” ujar Sanusi.

Selain kepala sekolah, jabatan struktural di Pemkab Malang juga masih banyak yang belum terisi. Termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), beberapa posisi hanya terisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang masa jabatannya terbatas maksimal dua kali perpanjangan, masing-masing tiga bulan.

Menurut Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah perpanjangan ini bersifat kondisional dan menunggu keputusan pusat.

“Ketentuannya dua kali, tiga bulan. Tetapi kondisional. Kita selalu melapor dan pusat memaklumi,” jelasnya.

Pihaknya mengaku telah melayangkan surat ke Kemendagri dan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Malang untuk mempercepat izin pelantikan. Namun, hingga kini, izin tersebut tak kunjung turun.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button