News

2.721 Warga Binaan Lapas Malang Dapatkan Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun

Doc. istimewa

Dimomentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun ini, sebanyak 2.721 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Malang mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan RI.

Informasi yang didapat dari reporter City Guide FM, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi tersebut yakni berjumlah 2.278 orang berasal dari Lapas Kelas I Malang dan 443 orang dari Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.

Pemberian remisi tersebut digelar secara simbolis dalam upacara yang digelar di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang, Rabu (17/8/22).

Dalam upacara tersebut, diikuti loleh Forkopimda Kota Malang dan Walikota Malang, Sutiaji yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, ada sebanyak 2.278 WBP Lapas Kelas I Malang yang mendapat remisi di HUT Kemerdekaan RI Ke-77 ini.

Rinciannya, 2.259 WBP mendapatkan Remisi Umum I (Remisi Umum Sebagian) dan 19 WBP mendapat Remisi Umum II (Remisi Umum Seutuhnya). Dengan demikian, 7 WBP bisa langsung bebas sedangkan 12 WBP lainnya masih menjalani subsidair.

“Kami mendapatkan surat keputusan berupa empat SK kolektif dengan nomor PAS-1259,1263,1265,1268 PK.05.04 Tahun 2022, tanggal 17 Agustus 2022. Dengan total sebanyak 2.278 WBP berhak mendapat remisi dan tujuh diantaranya langsung bebas,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, syarat untuk mendapatkan remisi yakni WBP mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang ada di lapas.

“Kalau tidak masuk dalam register F (pelanggaran), maka otomatis dianggap berkelakuan baik. Dan berhak memperoleh remisi secara otomatis,” tambahnya.

Sementara, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang Tri Anna Aryati bilang, pihaknya juga memberikan remisi bagi WBP. Dimana di lapas tersebut, saat ini dihuni oleh 500 napi dan 13 tahanan.

“Total warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 443 orang. Dengan rincian, remisi PP No 99 sebanyak 316 orang, remisi PP No 28 satu orang, dan remisi untuk kriminal umum sebanyak 126 orang,” kata dia.

Dari jumlah remisi tersebut, satu WBP Lapas Perempuan Kelas II A Malang dapat langsung menghirup udara bebas.

“Benar, ada satu WBP Lapas Perempuan Malang yang bebas itu bernama Titi Tiansyah. Dia adalah WBP yang terjerat kasus kriminal umum,” terangnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan pesan kepada para WBP yang mendapatkan remisi umum HUT Kemerdekaan RI Ke-77, agar bisa berbuat lebih baik dan mengikuti prosedur pembinaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Saya ucapkan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi. Dan saya berpesan, untuk selalu mematuhi aturan serta mengikuti berbagai macam pembinaan dengan baik. Lalu untuk pegawai Lapas Kelas I Malang dan Lapas Perempuan Kelas II A Malang, saya apresiasi penuh kinerjanua dan tetap jaga integritas,” sebut Sutiaji. (ok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x