Budaya dan Pariwisata

Warga Desak Pemkot Batu Ambil Alih Lahan eks Hotel De Rayja

Sumber mata air Umbul Gemulo. (Foto: Asrur Rodzi)
Sumber mata air Umbul Gemulo. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU — Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) mendorong Pemerintah Kota Batu membeli lahan eks Hotel De Rayja yang berada dekat dengan kawasan sumber mata air Umbul Gemulo. Maksudnya agar pemerintah dapat mengamankan kawasan yang sebelumnya pernah menjadi objek sengketa pada 2013.

Perwakilan WALHI Jawa Timur Pradhipa Indra menyebut perubahan kepemilikan lahan pada 2025 memunculkan kekhawatiran warga terhadap kembalinya aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.

“Harapannya apa, lokasi itu bisa diamankan melalui aset Pemerintah Kota dan kemudian dijadikan sebagaimana fungsi ekologisnya,” kata Pradhipa.

Baca juga:

Umbul Gemulo Akhirnya Ditetapkan Sebagai Area Konservasi

Pradhipa menerima informasi bahwa nilai transaksi lahan tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp17 miliar hingga Rp18 miliar. Namun, angka itu belum menjadi harga penawaran resmi dari pemilik baru kepada Pemkot Batu. Menurutnya, pemerintah dapat melakukan mekanisme pembelian secara bertahap melalui beberapa termin, mengikuti ketentuan penganggaran pemerintah daerah.

Dorongan pembelian tersebut juga berkaitan dengan pengalaman konflik pada 2013. Pradhipa mengatakan, warga kembali mengkhawatirkan kondisi lahan setelah mengetahui kepemilikannya berpindah kepada pihak baru pada 2025.

Dalam proses komunikasi yang difasilitasi pemerintah desa, menurutnya, sudah ada tiga kali pertemuan dengan pihak pemilik. Tetapi belum menghasilkan kesepakatan karena pemilik tidak hadir langsung dan mengirimkan tim kuasa hukumnya.

Di sisi lain, Pemkot Batu belum memberikan kepastian mengenai rencana pembelian. Dalam perkembangan pada awal November, pemerintah daerah masih menunggu rekomendasi dari tiga desa serta memerlukan kajian teknis untuk menilai kelayakan lahan apabila menjadi aset daerah.

Pradhipa berharap, usulan pembelian tersebut dapat ditindaklanjuti karena Pemkot Batu dinilai memiliki preseden pengadaan lahan untuk kepentingan konservasi di kawasan Umbul Gemulo. Salah satunya lahan yang kemudian dimanfaatkan sebagai Taman Kenangan.

Editor: Intan Refa

Asrur Rodzi

Jurnalis City Guide FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Batu, mencakup isu pemerintahan, pariwisata, peristiwa, dan perkembangan terkini di wilayah Kota Batu dan sekitarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Back to top button

Visual Radio

x