News

Walikota Malang Dorong Tertibnya Penata-Usahaan BMD Kota Malang

Dokumen Istimewa

Senin (20/12) Walikota Malang Sutiaji menyampaikan, pihaknya mendorong agar pengelolaan penata-usahaan BMD di Kota Malang bisa berjalan dengan tertib, sesuai dengan Permendagri No. 47 Tahun 2021, yang terkait 3 aspek pengelolaan BMD,seperti pembukuan, inventarisasi dan pelaporan.

Hal ini disampaikan Sutiaji, saat memberikan sambutan di kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, yang diselenggarakan BKAD Kota Malang.

Sutiaji juga bilang, dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 47 tahun 2021, ada penyempurnaan proses pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, maupun pelaporan BMD, jadi penatausahaan BMD lebih tertib. (AN)

SUMBER : HUMAS PEMKOT MALANG

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x