NewsPemerintahan

Wali Kota Wahyu Sebut 4 Ranperda Ini Butuh Penyesuaian


Rapat paripurna penyampaian jawaban wali kota terhadap 4 ranperda. (Foto : Dwi Putri)
Rapat paripurna penyampaian jawaban wali kota terhadap 4 ranperda. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan sejumlah pendapat terhadap empat rancangan perda. Keempat ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Perseroda Tugu Artha, Ranperda Penyertaan Modal Perseroda Tugu Artha dan Ranperda Perparkiran.

Wali Kota Wahyu Hidayat memaparkan bahwa perubahan pada keempat ranperda tersebut untuk menyesuaikan dengan ketentuan baru yang berlaku.

“Kami melakukan penyesuaian dengan regulasi yang ada, dan ini hanya membutuhkan sedikit penyesuaian. Terutama terkait dengan perubahan kebijakan yang berlaku,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa pembahasan lebih dalam terkait ranperda ini akan dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) dan komisi terkait, agar setiap regulasi sesuai dengan kebutuhan dan potensi Kota Malang.

“Terkait Ranperda Pajak, kami telah menyesuaikan dengan regulasi pusat yang berlaku,” tambahnya.

Pada pembahasan Ranperda Penyertaan Modal untuk Perseroda Tugu Artha, dia mengungkapkan bahwa meskipun sudah mengajukan usulan penyertaan modal, keputusan akhir akan sangat bergantung pada kemampuan anggaran daerah serta kinerja dari BPR.

Begitu pula urgensi Ranperda Perparkiran dalam mengatasi kebocoran dan meningkatkan efisiensi sistem parkir di Kota Malang.

“Kami sedang mempertimbangkan beberapa skenario yang dapat meminimalisir kebocoran dan meningkatkan pengelolaan parkir,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menyatakan masing-masing fraksi akan mendalami jawaban dari wali kota dalam pembahasan di pansus. Politikus PDIP itu menilai bahwa meskipun semua Ranperda memiliki urgensi, beberapa di antaranya tetap memerlukan pencermatan lebih mendalam.

“Ranperda PDRD misalnya, memang hanya mengubah beberapa postur dan item. Namun, kami perlu melihat potensi yang mungkin terlewatkan dan memerlukan analisa lebih komprehensif dari tenaga ahli,” tuturnya.

Pihaknya akan memastikan bahwa substansinya benar-benar matang sebelum menyerahkannya ke provinsi.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button