UMKM Terjepit Lokapasar

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Fenomena meningkatnya biaya administrasi atau komisi lokapasar (marketplace) hingga 20 persen, mulai menggerus laba para pelaku usaha. Khususnya UMKM. Prosentase 20 persen itu belum termasuk biaya promosi seperti voucher, cashback atau iklan.
Tidak sedikit yang mengeluhkan terus merugi meski telah memberikan mark up pada produknya. Pemerintah sebenarnya telah menggulirkan aturan melalui Permen UMKM No 3 Tahun 2026 yang mewajibkan platform lokapasar memotong biaya layanan hingga 50 persen bagi UMKM yang memenuhi kriteria. Regulasi ini efektif berlaku mulai Agustus 2026.
Sebagai salah satu pelaku UMKM Kota Malang, Founder Zama Homewear Srie Dewi Wirautami melihat era bakar uang platform lokapasar sudah berakhir. Karena tujuan utamanya menggaet penjual dan pembeli sebanyak-banyaknya telah tercapai.
“Begitu trafficsudah terbangun, customer mulai ramai, maka mereka mulai berpikir saatnya investasi mereka harus balik dong. Nah, teman-teman UMKM yang sejak awal belum mempersiapkan tentang pricing, menentukan harga jual, itu yang kasihan karena marginnya terlalu mepet,” jelasnya.
Baca juga:
Tren Jualan Live di Marketplace, Untung Atau Rugi?
Srie mulai merasa biaya administrasi yang terasa membebani ini sejak tahun 2024. Untung saja, saat itu ia membatasi penjualan lewat lokapasar maksimal 20 persen. Karena ia juga memaksimalkan saluran lain untuk memasarkan produknya.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang Asna MSi PhD berpendapat pelaku UMKM saat ini mengalami tekanan ganda (double pressure). Mereka terhimpit kenaikan biaya platform di satu sisi, sementara jika menaikkan harga jual berisiko menurunkan daya saing.
“Yang menjadi tantangan UMKM ke depan bahwa persaingan tidak fokus pada harga. Tapi bagaimana meningkatkan persaingan berbasis nilai atau value competition,” terangnya.
Selain itu, tidak sedikit pelaku UMKM kesulitan membedakan omzet dan laba bersih secara detil, termasuk mengaturnya. Di sisi lain, Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Faried Suaidi mengupayakan agar pelaku UMKM tetap eksis. Ada Klinik Bisnis yang secara rutin berkolaborasi dengan Badan Diklat Keuangan (BDK) untuk mengedukasi UMKM terkait penyusunan laporan keuangan.
“Klinik Bisnis ini mulai kami lakukan tahun 2019 sampai sekarang. Fokus utama kami yaitu pembuatan laporan keuangan. Kegiatan ini kita lakukan setiap minggu. Ini kita dorong, karena memang PR juga dari pemerintah agar pelaku usaha memahami pelaporan keuangan,” ujar Faried.
Menurut Farid, lokapasar itu layaknya sewa lapak. Konsekuensinya memang pelaku usaha akan langsung terdampak pada perubahan aturan atau logaritma.
Ada beberapa tips yang bisa diterapkan:
- Kalkulasi secara rinci Harga Pokok Produksi (HPP), biaya operasional hingga biaya pemasaran sebelum menentukan harga jual.
- Terapkan Omnichannel, yaitu strategi pemasaran dan penjualan yang mengintegrasikan berbagai saluran bisnis. Seperti toko resmi, Whatsapp Bussiness, Instagram atau website mandiri. Artinya jangan menggantungkan 100 persen penjualan lewat lokapasar.
- Manfaatkan media sosial secara terkonsep untuk membangun engagement organik. Bisa lewat narasi atau keunikan cerita di balik produk alias behind the scene.
- Database pelanggan adalah aset yang berharga untuk menjaga loyalitas lewat promosi atau apresiasi khusus. Maka terapkan pengelolaan database pelanggan.
- Edukasi pembeli agar lebih bijak bertransaksi untuk menghindari penipuan di lokapasar dengan memeriksa ulasan dan rating toko. Serta tidak tergiur harga murah.
Simak di sini:





