Idjen TalkNews

Tren Sound Horeg Jadi Patrol Bangunkan Sahur

Idjen Talk edisi 5 Maret 2025,"Tren Sound Horeg Jadi Patrol Bangunkan Sahur"
Idjen Talk edisi 5 Maret 2025,”Tren Sound Horeg Jadi Patrol Bangunkan Sahur”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kabag Ops Polres Malang Kompol Aryanto Agus Subekti memberi tanggapan terkait penggunaan sound horeg untuk patrol membangunkan sahur. Saat ini, pihaknya menerima laporan tersebut di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Gondanglegi, Tajinan, Kalipare dan Sumawe.

“Patrol sahur menggunakan sound horeg berpotensi mengganggu kamtibmas. Kami akan terus melakukan patroli blue light untuk mencegah gangguan kamtibmas, seperti sound horeg, tawuran, balap liar dan penggunaan petasan terutama saat Ramadan,” kata Aryanto.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Malang Bowo menambahkan pula bahwa selama Ramadan, pihaknya rutin melakukan patroli ketertiban di seluruh kecamatan. Memang sampai saat ini, belum ada kejadian mencolok dan masih batas wajar.

“Dalam Perda No 11 tahun 2019 mengatur tingkat kebisingan sound horeg maksimal 60 desibel. Meskipun ada sanksi yang tercantum dalam perda terkait pelanggaran kebisingan, Satpol PP Kabupaten Malang lebih mengutamakan pendekatan preventif dan persuasif,” kata Bowo.

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Malang H Ahmad Fanani mengatakan dalam pandangan agama Islam, setiap kegiatan harus melihat sisi manfaat dan kerugian yang timbul. Jika manfaatnya lebih besar, maka kegiatan itu boleh dilakukan. Sebaliknya, hindari kegiatan yang kerugiannya lebih dominan.

“Meskipun secara teknis penggunaan sound horeg bertujuan baik untuk mengingatkan sahur. Namun kenyataannya seringkali mengganggu ketenangan masyarakat. Terutama saat masyarakat yang sedang beristirahat,” kata Fanani.

Fanani menilai penggunaan sound horeg untuk membangunkan sahur itu cukup berlebihan. Dia berharap para tokoh agama setempat juga bisa memberi pengertian secara langsung kepada masyarakat. (FARICHA UMAMI)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button