News

RTRW Dan RDTR Dinilai Harus Ditinjau Lebih Lanjut

Dok. Foto : HUMAS PEMKOT MALANG

Malang – Dilansir dari HUMAS PEMKOT MALANG, Selasa (6/4) Walikota Malang Sutiaji menyampaikan, harus ada peninjauan lebih dalam soal Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Malang. hal ini disampaikan, saat Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

Sutiaji juga bilang, karena kondisi eksisting di Kota Malang belum sesuai dengan aturan yang ada, diharapkan prinsip koordinasi harus lebih detail, jadi ke depannya perencanaan bisa benar-benar futuristik.

Sementara, Rapat TKPRD digelar dengan tujuan membahas permasalahan di lapangan, seperti konflik peraturan zonasi, Pembatasan Ketinggian Bangunan, dan penyesuaian antara narasi perda RDTR dengan ketentuan teknis Peraturan Zonasi, dan Pengganti ZOna Terbuka Hijau (RTH). (AN/HPM)

SUMBER : HUMAS PEMKOT MALANG

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x