Puluhan CCTV di Kota Malang Direposisi, Sudut Pandang Diganti

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Alih-alih menambah jumlah kamera CCTV baru, Pemkot Malang memilih mengubah sudut pandang (reposisi) CCTV yang sudah ada di ruang publik. Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Nur Widianto mengemukakan opsi ini mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang belum memungkinkan untuk menambah CCTV baru.
“Maka yang dilakukan adalah melakukan mitigasi, identifikasi dan evaluasi. Sekiranya titik-titik mana yang perlu penyesuaian titik maupun angle (sudut pandang) kamera,” jelas Widianto kepada City Guide FM.
Artinya, pihaknya akan lebih fokus menyesuaikan posisi kamera CCTV yang kurang efektif. Lalu mengubah sudut pandangnya agar cakupan pengawasannya lebih optimal. Selain itu, opsi memindah titik CCTV juga tetap memungkinkan, setelah melalui evaluasi cermat.
Ia menegaskan penyesuaian ini sifatnya minor. Maksudnya hanya puluhan titik yang disesuaikan, dari 300 lebih kamera CCTV. Maka dengan begitu, pengawasan akan lebih optimal. Karena beberapa kamera ada yang tertutup pohon atau ranting, sehingga visibilitasnya terhalang.
Menurut Wid, keberadaan CCTV ini memiliki sejumlah manfaat, salah satunya mendorong partisipasi publik.
“CCTV ini kan dapat diakses masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mencermati kondisi sudut-sudut Kota Malang,” lanjutnya.
Selain itu, CCTV publik dapat menjadi sarana pengawasan lintas wilayah secara real-time, dan langkah mitigasi dini terhadap kriminalitas dan gangguan keamanan. Konstruksi pengelolaan CCTV Kota Malang juga telah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat.
Widianto menegaskan tujuan utamanya adalah membangun lingkungan yang lebih aman, nyaman dan tenang lewat pengawasan efektif dan merata. Oleh karena itu, ia menyarankan masyarakat mengusulkan pemasangan CCTV lewat program RT Berkelas.
Teknologi CCTV mempengaruhi budaya disiplin masyarakat
Di sisi lain, Guru Besar Ilmu Sosiologi Universitas Brawijaya Prof Dr Drs Ali Maksum MAg MSi memberikan perspektif yang berbeda. Menurutnya, kamera CCTV ini berperan sebagai enabler atau pendorong ketertiban. Namun, keberhasilannya tergantung pada penegakan hukum (law enforcement) dan ketegasan terhadap pelanggar.
“Kalau sudah ada CCTV, kemudian pelanggaran dibiarkan begitu saja, ya tidak ada pengaruhnya. Masyarakat akan tetap tidak disiplin, meremehkan dan sebagainya,” jelasnya.
Rekaman CCTV bersifat sangat obyektif. Sehingga, akan menumbuhkan rasa takut terhadap sanksi (psikologis) dan secara bertahap mendorong perilaku lebih hati-hati dan patuh pada aturan (sosiologis).
Ia membandingkannya dengan sejumlah negara maju, seperti Singapura atau Australia. Di sana, keberadaan CCTV dalam jangka panjang telah berhasil membentuk habituasi atau kebiasaan disiplin.
Misalnya, pengguna jalan otomatis melambat saat melihat lampu traffic berwarna kuning. Realita yang cukup berbeda dengan kebiasaan masyarakat Indonesia. Ia berpesan agar budaya tertib itu muncul dari diri pribadi, tidak semata karena CCTV.
“Budaya tertib itu harus dibudayakan, ditransformasikan dalam bentuk perilaku masing-masing orang. Hal-hal seperti norma etika termasuk hukum itu diciptakan agar kita berbuat baik. Nah, berbuat baik itu muncul dari internal, bukan takut hukuman, takut penjara, takut neraka. Tapi budaya tertib itu betul-betul kebutuhan bagi setiap orang,” pungkasnya.
Host: Iqbal Dzulkarnaen, Yolanda Oktavia





