Transportasi

PT KAI Daop 8 Tingkatkan 20 Fasilitas Pelintasan Sebidang di Malang Raya

Jalur pelintasan sebidang di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (Foto: Heri Prasetyo)
Jalur pelintasan sebidang di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Tahun ini, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya akan meningkatkan fasilitas di 20 pelintasan sebidang di Malang Raya. Meliputi pemberian palang kereta beserta pos petugas jaga lintasan.

Dari total target tersebut, 13 pelintasan berada di Kabupaten Malang dan 7 lainnya ada di Kota Malang.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan percepatan peningkatan fasilitas keselamatan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kecelakaan di titik pertemuan jalur kereta api dengan kendaraan masyarakat.

“Karena itu, penanganannya harus cepat, terukur dan terintegrasi agar keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat dapat semakin terjamin,” kata Mahendro, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan data hingga pertengahan Mei 2026, terdapat 62 pelintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Di mana 59 titik telah dijaga, sementara tiga titik lainnya masih belum memiliki penjagaan.

Lebih rinci lagi, dari jumlah pelintasan yang dijaga tersebut, PT KAI Daop 8 Surabaya mengelola 34 titik. Ada 136 Petugas Jaga Lintasan (PJL) di titik-titik tersebut secara bergantian selama 24 jam. Serta rutin mengikuti pelatihan serta sertifikasi kecakapan untuk memastikan prosedur keselamatan berjalan sesuai standar.

Sedangkan dua titik lainnya berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Sementara masih ada 23 titik lain yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Malang juga telah mengusulkan pengalihan pengelolaan tiga pelintasan sebidang kepada PT KAI. Ketiga titik itu meliputi JPL 61 dan JPL 62 Purwodadi serta JPL 81 Kebonsari yang sebelumnya dijaga secara mandiri oleh masyarakat.

Kata Mahendro, upaya peningkatan fasilitas ini juga harus selaras dengan kedisiplinan masyarakat saat melintasi pelintasan sebidang.

“Jangan menerobos palang pintu, berhentilah sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan. Keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x