NewsPeristiwa dan Kriminal

Polresta Malang Ciduk Ratusan Motor yang Hendak Balapan Liar

sejumlah pemuda yang kedapatan hendak balap liar (foto : Polresta Malang Kota)
sejumlah pemuda yang kedapatan hendak balap liar (foto : Polresta Malang Kota)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sedikitnya ada 138 kendaraan terjaring patroli cipta kondisi Polresta Malang Kota menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada Minggu (3/12) dini hari. Patroli Blue Light ini secara khusus menyasar aksi balapan liar dan juga knalpot brong di titik rawan Kota Malang.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami lakukan penyisiran. Ternyata benar bahwa lokasi tersebut memang dipakai untuk balapan liar,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Fani menjelaskan sejumlah titik yang kerap jadi arena balap liar antara lain, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kaliurang, Ciliwung, wilayah Araya. Lanjut menuju Jalan Soekarno Hatta dan berakhir di Jalan Ijen.

Baca juga :

“Kegiatan seperti balap liar oleh sekumpulan pemuda ini memang menimbulkan gangguan kamtibmas. Utamanya bagi masyarakat yang berada di wilayah lokasi tersebut,” lanjutnya.

Ratusan kendaraan yang terjaring tersebut tentunya akan dapat diambil oleh pemiliknya setelah sidang pengadilan tilang. Pemilik yang ingin mengambil kendaraan juga harus melampirkan dokumen yang sah. Berikut dengan sparepart kendaraan sesuai dengan setelan pabrikan.

“Besar harapan kami bahwa penindakan yang kami lakukan ini dapat menimbulkan efek jera. Tidak hanya bagi pelaku pelanggaran yang kami amankan kendaraannya, namun juga anak muda lainnya yang berniat untuk melakukan aksi serupa,” pungkas Kompol Fani.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x