News

Pemkot Malang Ajukan 3 Ruas Jalan Naik Status Menjadi Jalan Provinsi

doc. istimewa

CITY GUIDE FM, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana meningkatkan status jalan di 3 ruas jalan di kawasan Kota Malang.

Ketiga jalan tersebut yakni Jalan Ki Ageng Gribig, Mayjen Sungkono, serta Laksamana Adi Sucipto. Dimana, untuk panjang ruas di 3 jalan itu sangat bervariasi. Mulai dari 2 kilometer hingga 3,2 kilometer.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Surya Adi Nugraha mengatakan, Pemkot Malang mengusulkan beberapa ruas jalan untuk dinaikkan status jalan, karena jalan tersebut kerap kali dilintasi kendaraan berat.

“Ini kita ajukan karena kondisi saat ini 3 jalur ini sering jadi langganan dilintasi oleh kendaraan besar. Seperti truk tangki BBM, hingga muatan barang,” ujarnya, Senin (20/2/23).

Kepada reporter City Guide FM, Surya menyebut, jika nantinya peningkatan status jalan tersebut disetujui Pemprov Jatim, maka beban dan tanggung jawab ruas jalan akan beralih.

“Imbasnya, kita tidak perlu lagi mengeluarkan dana perawatan jika jalan-jalan tersebut rusak. Namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari pemprov,” tuturnya. (rep/ok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Check Also
Close
Back to top button