Pemerintahan

Paruh Kedua 2026, 190 ASN Kota Malang Memasuki Masa Pensiun

Pembekalan dan penyerahan SK Pensiun ASN Kota Malang tahun 2026. (Foto: Heri Prasetyo)
Pembekalan dan penyerahan SK Pensiun ASN Kota Malang tahun 2026. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Periode Juni hingga Desember 2026 nanti, akan ada 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Namun, Pemkot Malang menyerahkan SK Pensiun lebih dini pada Selasa (19/5/2026) sekaligus memberikan pembekalan usai tidak lagi menjadi pegawai pemerintah.

“Ini pembekalan, jadi mulai Juni sampai Desember ada yang pensiun. Bukan berarti setelah diberikan SK langsung pensiun,” kata Wahyu.

Penyerahan lebih dini juga sebagai bagian dari persiapan administratif dan memberi ruang bagi ASN mempersiapkan masa transisi. Termasuk mengantisipasi persoalan psikologis yang kerap muncul usai meninggalkan jabatan atau rutinitas kerja.

Materi pembekalan tersebut mulai dari segi kesehatan hingga tips pengelolaan keuangan pensiun. Maka dalam hal ini, tenaga Kesehatan dari rumah sakit hadir untuk memberikan edukasi kesehatan. Serta lembaga keuangan akan memberikan arahan mengenai pengelolaan manfaat pensiun dan tabungan hari tua.

“Supaya setelah pensiun mereka siap dan tahu apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Kata Wahyu, pensiun tidak semestinya menjadi akhir pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, mantan ASN masih dapat berkontribusi melalui komunitas sosial maupun menjadi sumber pengalaman bagi pegawai aktif di lingkungan Pemkot Malang.

Ia berharap para pensiunan tetap membuka ruang koordinasi dan berbagi pengalaman kepada ASN yang masih bertugas. Selanjutnya, untuk mengisi posisi yang bakal kosong ini, pihaknya mengatakan tengah menjaring ASN yang kompeten melalui skema manajemen talenta.

Melalui skema itu, penyaringan ASN berdasarkan kompetensi, capaian kinerja, kepemimpinan dan rekam jejak berdasarkan sembilan kategori penilaian (9-box talent management). Proses tersebut terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara.

“Pengisian jabatan sekarang berbasis kompetensi dan sistem. Jadi tinggal menyesuaikan dengan kebutuhan posisi,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono menyebut total ASN Pemerintah Kota Malang yang memasuki masa pensiun sepanjang 2026 mencapai 358 orang. Dari jumlah tersebut, 190 ASN yang pensiun pada Juni hingga Desember telah menerima SK. Sedangkan ASN yang pensiun pada Januari hingga Mei lalu, telah lebih dulu menerima dokumen serupa.

Hendru mengatakan, percepatan penyerahan SK ini tujuannya agar ASN memiliki cukup waktu mengurus administrasi. Termasuk pencairan Tabungan Hari Tua (THT) dan hak pensiun.

“Harapannya proses administrasi bisa tepat waktu dan para ASN punya kesiapan memasuki masa pensiun,” kata Hendru.

Berdasarkan data BKPSDM Kota Malang, 358 ASN yang pensiun pada 2026 itu terdiri dari pejabat administrator, tenaga pelaksana, pejabat fungsional guru maupun non-guru, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x