Modal Obeng, Perantau Lubuklinggau Gondol Kotak Amal di Sukun

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Seorang perantau berinisial DK (27) asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan kepergok tengah mencongkel kotak amal di Musholla al Mutmainnah Karangbesuki, Sukun, Kamis (6/2/2025) kemarin. Warga setempat langsung mengamankan pelaku dan segera melapor ke polisi.
Saat polisi tiba pukul 13.30 WIB, DK yang juga tinggal di indekos Karangbesuki, Sukun itu tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu obeng warna kuning untuk mencongkel kotak amal, tas hitam, kaos hijau, celana training hitam putih, serta jaket parasut hitam.
Akibatnya, masjid mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta. Ternyata ini bukan kali pertamanya DK mencuri. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan pelaku sudah beberapa kali mencuri di masjid Miftahul Jannah, Karangbesuki. Aksinya ini pun terekam kamera CCTV masjid, sehingga wajahnya mudah teridentifikasi.
Baca juga :
“Kejadian pertama terjadi pada 20 Januari 2025 sekitar pukul 02.52 WIB. Pelaku mencuri uang dari kotak amal dengan cara mencongkel menggunakan obeng,” ujarnya dalam konferensi pers di Polsek Sukun, Jumat (7/2/2025).
Tak hanya kotak amal, DK sebelumnya juga pernah mencuri laptop kawannya sendiri sebanyak dua kali. Akan tetapi, kejadian itu tidak membuatnya mendekam di penjara karena korban mencabut laporan.
Kini, DK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa