Idjen Talk

Melawan Diam, Stop Pelecehan Seksual di Pesantren

Idjen Talk edisi 17 Juni 2026,"Melawan Diam, Stop Pelecehan Seksual di Pesantren"
Idjen Talk edisi 17 Juni 2026,”Melawan Diam, Stop Pelecehan Seksual di Pesantren”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Lagi-lagi kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren kembali mencuat di Malang. Tentu ini sangat miris melihat tindakan asusila ini terjadi justru di tempat menuntut ilmu agama.

Dari kacamata psikologi, Al Thuba Septa Priyanggasari MPsi Psikolog melihat budaya patuh dan hormat di pesantren menciptakan relasi kuasa yang timpang antara santri dan ustadz atau kiai.

“Ada power yang tidak setara. Akhirnya untuk bisa speak up atau menceritakan ke teman lainnya pun mungkin sungkan, malu seperti itu. Sehingga membuat kasus pelecehan seksual di pondok pesantren seperti fenomena gunung es, tidak semuanya terungkap,” jelasnya.

Apalagi menurutnya, pesantren sebagai institusi tua dengan nilai-nilai sakral yang dianggap sulit untuk direformasi atau diawasi tanpa mengganggu budaya. Al menjelaskan trauma bonding menjadi faktor yang cukup kuat untuk mengurungkan niat korban untuk melapor.

“Trauma bonding ini adalah ketika individu itu mengalami konflik batin. Di satu sisi dia merasa dirugikan, ingin melapor dan mendapatkan perlindungan. Tapi di sisi lain dia merasa harus menghormati orang lain,” lanjutnya.

Oleh karena itu menurutnya perlu ada figur dengan kekuasaan yang dipercaya untuk mendukung korban agar berani bersuara. Selain itu, keluarga juga memiliki peran utama untuk mendukung korban, mulai dari mendeteksi tanda-tanda emosional dan mengisolasi dari lingkungan penyebab trauma.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Malang drg Mukti Arbani Wibowo mengatakan pemerintah Kabupaten Malang sebenarnya memiliki aplikasi Wadul sejak tahun 2020.

Aplikasi ini mempermudah korban dan pelapor untuk melaporkan kasus secara mudah dan aman. Namun, memang dalam praktiknya ia mengakui ada keterbatasan personil. Maka Arbani berencana membangun jejaring dengan membentuk satuan tugas perlindungan perempuan dan anak di pesantren.

“Mereka akan kami berikan bekal bagaimana berani melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi. Pelapornya kami rahasiakan, agar mereka merasa aman dan nyaman,” terang Arbani.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Ketua Pesantren Center Nusantara Dr KH Abdurrahman Said (Gus Dur) menyebut sejak tahun 2017 selalu memberikan sosialisasi kepada pesantren untuk terbuka.

Tahun 2022, Kementerian Agama merumuskan peraturan dan standarisasi pesantren ramah anak. Seperti akreditasi dan penilaian standar asrama putra dan putri serta pembentukan tim pengawas internal.

“Di Kementerian Agama itu sekarang ada namanya Majelis Masyayikh. Itu sekarang arahnya, bagaimana pesantren itu ada pihak yang bertangungjawab tehadap kepengasuhan ramah anak. Mungkin salah satunya dengan membentuk satgas. Kami sangat terbuka berkolaborasi dengan siapapun, termasuk dinas P3A,” terangnya.

Soal keterbukaan ini, Gus Dur mengakui masih ada pesantren yang sulit terbuka dan belum terdata secara resmi. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar memilih pesantren yang sudah terakreditasi dan legal sebagai bagian perlindungan terhadap anak. (YOL)

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk menimba ilmu agama tanpa rasa takut.”

Simak selengkapnya:

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x