Budaya dan PariwisataNews

Lindungi Bangunan Bersejarah, Pemkot Malang Siapkan Perda Cagar Budaya

Hotel Shalimar menjadi salah satu bangunan yang sarat akan nilai sejarah.
Hotel Shalimar menjadi salah satu bangunan yang sarat akan nilai sejarah. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM,BATU – Jejak Kota Malang, sebagai kota yang eksis sejak jaman dulu, diperkuat dengan berbagai peninggalan bangunan bersejarah yang tersebar di seluruh penjuru kota. Menurut Walikota Malang Sutiaji, untuk melindungi bangunan bersejarah tersebut, Pemkot Malang akan menyiapkan Perda Cagar Budaya.

Menurut data dari Pemkot Malang, setidaknya ada 51 bangunan, yang masuk dalam daftar inventaris bangunan dengan nilai sejarah dan cagar budaya. Jumlah tersebut, sangat mungkin akan bertambah.

Baca juga :

Sejalan dengan usaha dari berbagai pihak, untuk terus mempelajari perkembangan Kota Malang. Tambahan terbaru, yang masuk dalam bangunan cagar budaya, adalah bangunan Hotel Shalimar, di jalan Merbabu. Bangunan ini telah berdiri sejak tahun 1929. Selain itu, gedung ini sempat menjadi Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) mulai tahun 1962 hingga 1993.

Tujuan Perda Cagar Budaya, tentu saja untuk memudahkan perawatan, serta mencegah klaim sepihak dari orang lain. Selain itu juga yang tak kalah pentingnya yaitu untuk menarik kunjungan wisatawan. Khususnya peminat wisata sejarah dan budaya atau heritage.

Posisi Hotel Shalimar, menurut Sutiaji, masuk dalam kawasan heritage Kota Malang. Dimana akses Jalan Merbabu, berhubungan langsung dengan Jalan Ijen. Tidak hanya itu, lingkungan sekitar Hotel, juga berdiri bangunan–bangunan lawas, dengan gaya arsitektur kuno. Seperti gereja, rumah–rumah tinggal dan beberapa gedung perkantoran. (adm)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x