NewsPeristiwa dan Kriminal

Lagi-lagi Petugas Pergoki Jasa Ekspedisi Kirim Rokok Tanpa Cukai

Sejumlah paket rokok tanpa cukai yang ada di jasa ekspedisi Kota Malang. (Foto : Istimewa)
Sejumlah paket rokok tanpa cukai yang ada di jasa ekspedisi Kota Malang. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Petugas gabungan Bea Cukai Malang dan jajaran instansi samping lain, pada Selasa (3/12/2024) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB melaksanakan patroli dengan memeriksa sejumlah perusahaan jasa titipan, salah satunya di Jalan Merbabu, Klojen. Ternyata, petugas mendapati ada paket kiriman berisi 924 bungkus rokok tanpa cukai berbagai jenis dan merk.

Paket tersebut langsung diamankan oleh petugas. Selain itu, pada hari sebelumnya, Jumat (2/11/2024) petugas juga berhasil mengendus adanya paket kiriman rokok ilegal di jasa ekspedisi di Jalan Merdeka Selatan, Klojen.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat sebanyak 13 koli atau setara dengan 6.440 bungkus rokok ilegal,” kata Kepala Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo.

Kemudian, petugas lanjut patroli ke jasa ekspedisi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang. Tak tanggung-tanggung, kali ini petugas mendapati adanya 193 koli atau setara dengan 13.203 bungkus rokok tanpa cukai berbagai merk.

Baca juga :

Tidak berhenti sampai di situ saja, petugas melanjutkan patroli ke sejumlah titik lain. Kali ini targetnya di jasa ekspedisi Jalan Bunut Wetan, Kecamatan Pakis. Petugas juga lagi-lagi berhasil mengidentifikasi 250 bungkus rokok ilegal terbungkus paket.

Dari rangkaian patroli tersebut, petugas langsung membawa hasil operasi itu ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. Petugas mengkalkulasi jumlah rokok ilegal tersebut total sebanyak 408.060 batang yang setara dengan Rp 564 juta.

“Sedangkan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp 305 juta,” pungkas Gunawan.

Reporter : Dwi Putri SA

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button