Komisioner Bawaslu RI Totok Haryono Tinjau PSU di Kota Malang
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang yakni TPS 14 dan 37 Mojolangu dan TPS 48 Jatimulyo melangsungkan pencoblosan ulang. Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Malang ini dilakukan akibat adanya kesalahan prosedur. Ada ketidaksesuaian data pemilih, baik yang DPT, DPTb maupun DPK, karena ada pemilih dari luar mencoblos di TPS tersebut hanya bermodalkan KTP.
Komisioner Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Haryono menyempatkan hadir untuk meninjau jalannya PSU di Kota Malang. Meski hanya sebentar, Totok mengatakan bahwa proses pemungutan suara berlangsung kondusif dan tertib.
“Jumlah TPS yang berpotensi melakukan PSU ini sekitar 1.300-an. Kalau total pelanggaran ada dua ribu lebih,” kata dia kepada awak media.
Baca juga :
Banyaknya TPS yang melakukan PSU ini menurutnya bukan masalah salah siapa, karena case-nya masing-masing berbeda. Upaya sosialisasi juga telah sampai ke masyarakat, meski potensi kesalahan serupa bisa terjadi.
“PSU ini kan bagian dari kita mencari kebenaran dan kita harus menghargai semua itu. Justru kalau tidak ada PSU, kebenaran tidak akan terungkap,” lanjutnya.
Dia menyebut daerah yang paling banyak menggelar pemungutan suara ulang ada di Papua dan Sulawesi Selatan. Umumnya, pelanggaran terjadi karena pemilih mencoblos dua kali di tempat yang berbeda.
Dalam kunjungan itu, Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas ikut mendampingi Totok. Bersama dengan Komisioner KPU Kota Malang Izzudin Fuad dan Ketua Bawaslu Kota Malang Muhammad Ariefudin.
Editor : Intan Refa