NewsPemerintahan

Komisi B Desak Tembok Retak Pasar Besar Malang Dibongkar

Komisi B DPRD Kota Malang tinjau kondisi tembok atas Pasar Besar Malang yang retak. (Foto: Heri Prasetyo)
Komisi B DPRD Kota Malang tinjau kondisi tembok atas Pasar Besar Malang yang retak. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Komisi B DPRD Kota Malang mendesak pembongkaran segera lantai 3 sisi timur Pasar Besar Malang. Seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak), jajaran Komisi B menemukan kondisi tembok cukup mengkhawatirkan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Eddy Widjanarko melihat pot di sekitar area retakan harus dibongkar seluruhnya. Menurutnya, pot tersebut berpotensi menambah beban struktur. Terutama saat terisi air hujan, sehingga memperparah retakan.

“Kalau tidak dibongkar, tetap membahayakan. Pot itu bukan struktur utama, hanya tempelan, tapi kalau menahan air bisa jadi berat dan menarik konstruksi hingga retak,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai pembongkaran harus secara menyeluruh, bukan parsial. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan perbaikan berjalan cepat.

Baca juga:

Lantai 3 Pasar Besar Malang Ambrol Timpa Pedagang

Kondisi ini membuat Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengingatkan agar kejadian serupa tahun lalu tidak terulang. Meski saat itu tidak menimbulkan korban jiwa.

“Intinya keselamatan. Jangan sampai ada korban. Soal anggaran sebenarnya ada di pos pemeliharaan pasar, tinggal kemauan untuk mengeksekusi,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Bayu menegaskan rekomendasi pembongkaran tembok Pasar Besar ini bersifat mendesak. Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas PUPRPKP.

“Pembongkaran harus pakai alat dan metode yang tepat supaya tidak membahayakan pekerja maupun pedagang di bawah,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya juga tengah menyiapkan vendor serta menunggu hasil kajian teknis dari Dinas PUPRPKP yang sebelumnya telah melakukan survei lokasi. Meski ia mengakui, belum ada anggaran khusus untuk perbaikan ini. Namun, pihaknya memastikan langkah penanganan darurat tetap menjadi prioritas.

Di sisi lain, pengelola pasar terus mengimbau pedagang dan masyarakat untuk tidak beraktivitas terlalu lama di area sekitar retakan. Peringatan juga telah terpasang guna meminimalisir risiko.

“Ini sangat membahayakan. Kami minta masyarakat tidak berlama-lama di area tersebut, apalagi saat hujan karena risikonya lebih besar,” tambahnya.

Hingga kini, waktu pasti pelaksanaan pembongkaran masih menunggu hasil koordinasi lintas dinas.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button