Keluh Tarif Parkir di Kayutangan Beda, Ini Kata Dishub Kota Malang

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Seorang pengendara sepeda motor mengeluh dikenai tarif Rp3 ribu saat membayar parkir melalui QRIS di Gedung Parkir Kayutangan. Padahal tarif yang tercantum pada karcis resmi hanya Rp2 ribu.
Melansir akun Instagram @info_malang, di sana tertera ketidaksesuaian antara nominal pada karcis fisik dengan tagihan yang muncul saat pembayaran menggunakan QRIS. Dalam unggahan itu dijelaskan, pengendara yang memarkirkan sepeda motornya di Gedung Parkir Kayutangan pada Minggu (21/6/2026) menerima karcis dengan tarif Rp2 ribu sesuai ketentuan retribusi parkir.
Namun saat memindai kode QRIS untuk melakukan pembayaran, nominal yang muncul justru Rp3 ribu. Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Malang Rahmat Hidayat menegaskan tarif parkir resmi yang berlaku tidak mengalami perubahan.
“Tidak mungkin sistemnya salah. Kemungkinan salah scan karena barcode untuk motor Rp2 ribu dan barcode untuk mobil Rp3 ribu. Silakan dicek langsung di lokasi,” kata Rahmat Selasa (23/6/2026).
Menurut dia, pihaknya belum dapat memastikan apakah kesalahan tersebut terjadi karena pengguna memindai barcode yang tidak sesuai atau adanya kekeliruan dalam arahan petugas di lapangan.
“Kalau saat scan muncul Rp3 ribu padahal menggunakan motor, silakan langsung protes ke petugas di lokasi. Karena nominal pembayaran akan langsung terlihat sebelum transaksi dilakukan,” ujarnya.
Rahmat juga memastikan seluruh transaksi QRIS pada layanan parkir milik Dinas Perhubungan Kota Malang tercatat secara resmi dan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Editor: Intan Refa




