Kejari Batu Masih Dalami Kasus Penyelewengan Dana Hibah KONI

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu masih mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu Tahun Anggaran 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Wisnu Sanjaya mengatakan proses pendalaman masih terus berjalan dan belum memasuki tahap akhir.
“Ya, prosesnya terus berlanjut. Kami masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus KONI tersebut,” ujar Wisnu, Jumat (7/8/2026).
Dalam proses penyelidikan, penyidik mendalami dugaan dua Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang berbeda dalam pelaporan penggunaan dana hibah. Sejak 18 Juni, penyidik memanggil sejumlah pengurus KONI, perwakilan cabang olahraga (cabor), hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu untuk dimintai klarifikasi.
Pihaknya masih menelusuri asal-usul dokumen serta apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendalaman juga berkaitan dengan mekanisme penggunaan dana hibah saat pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025. Termasuk pelaporan pertanggungjawaban anggaran oleh KONI dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan.
Wisnu menegaskan penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan keterangan dan alat bukti. Karena itu, proses pemanggilan saksi akan terus dilakukan hingga penyidik memiliki dasar yang cukup untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Editor: Intan Refa





