Kejar Target, Bapenda Kota Batu Jemput Bola Layanan PBB-P2

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mengintensifkan layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjelang batas akhir pembayaran pada 31 Agustus 2026. Program ini mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah.
Petugas Bapenda bersama mitra perbankan mendatangi desa dan kelurahan secara bergiliran untuk melayani pembayaran PBB secara langsung di lokasi. Kepala Bapenda Kota Batu Muhammad Nur Adhiem mengatakan layanan keliling terbukti mampu memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
“Ekstensifikasinya melalui jemput bola turun ke desa-desa. Dari layanan keliling ini, rata-rata kita bisa mendapat sekitar Rp20 juta per hari sekali turun. Meskipun nilainya bervariasi tergantung lokasi,” ujar Adhiem.
Untuk memaksimalkan partisipasi wajib pajak, Bapenda berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam menentukan jadwal pelayanan. Informasi layanan disampaikan melalui penyebaran flyer serta pengumuman keliling menggunakan pengeras suara agar masyarakat mengetahui jadwal pembayaran di wilayahnya.
“Masyarakat biasanya berbondong-bondong membayar pas mendekati deadline 31 Agustus. Harapan kita dengan kemudahan jemput bola ini penerimaan PBB dapat terus naik,” jelasnya.
Sektor PBB-P2 merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Sesuai ketentuan peraturan daerah tentang perpajakan, keterlambatan pembayaran PBB melewati batas jatuh tempo 31 Agustus akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 2 persen per bulan.
Editor: Intan Refa





