Isu Begal di Junrejo, Polres Batu Pastikan Itu Tidak Benar

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Polres Batu meluruskan informasi yang sempat beredar luas di media sosial terkait adanya begal yang kabarnya terjadi di Kecamatan Junrejo. Isu itu menyebar dengan cepat dan memicu keresahan masyarakat.
“Awalnya kejadian itu menyangkut peredaran berita di medsos yang menyatakan korban dibegal. Kemudian si korban ini melapor ke Polres Batu,” ujar Kasi Humas Polres Batu Ipda M Huda Rohman, Jumat (22/5/2026).
Menanggapi kabar itu, Polres Batu langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta sebenarnya. Tim Resmob Satreskrim menyelidiki ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pendalaman terhadap laporan korban.
Hasilnya, narasi begal di Kecamatan Junrejo yang beredar di media sosial itu dipastikan tidak benar. Ipda Huda menyebut kasus tersebut bukan tindak pidana perampasan dengan kekerasan. Melainkan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Atas hal ini, Huda juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial. Serta tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kronologi sebenarnya

Ipda Huda lantas menceritakan kronologi peristiwa yang sebenarnya. Mulanya, korban berinisial AFR berkenalan dengan seorang perempuan bernama Yura di aplikasi Telegram.
Dalam perkenalan itu, Yura berhasil memikat AFR dan mengajaknya bertemu untuk sekedar berjalan-jalan. Akhirnya, korban bersedia menemui Yura di Gang Punden Jalan Sarimun pada Jumat (15/5/2026).
AFR tidak mengetahui bahwa pertemuan itu merupakan jebakan yang sudah direncanakan oleh Yura yang diketahui sebenarnya berinisial NN (19) dan pacarnya MRA (26). Skenario pun dimulai.
Saat pertemuan itu terjadi, MRA tiba-tiba menyusul ke lokasi dan berpura-pura mengaku sebagai kakak sepupu Yura atau NN.
Pelaku MRA meminjam motor Honda Vario milik AFR dengan dalih ada keperluan mendesak. Tanpa pikir panjang, AFR mengizinkan MRA membawa motornya. Tak berselang lama, Yura alias NN juga hendak pergi karena ada acara dan meninggalkan korban sendirian.
AFR menyadari bahwa ia telah tertipu setelah mengetahui keduanya telah memblokir nomornya saat ia berusaha menghubungi untuk mencari tahu keberadaannya.
Setelah itu, korban langsung melapor ke Polres Batu. Tak butuh waktu lama, Resmob Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus kedua pelaku yang ternyata adalah sepasang kekasih di sebuah rumah kos di Jalan Sarimun Desa Beji Kecamatan Junrejo pada Minggu (17/5/2026).
Kedua pelaku yang merupakan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Batu.
Editor: Intan Refa




