Terungkap, Pedagang di Simpang Patih Tunggak Sewa Lahan

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Rencana pembangunan infrastruktur di Simpang Patih atau Simpang Pesanggrahan Kota Batu, terungkap fakta baru. Sebagian besar pedagang yang menempati kawasan simpang itu belum melunasi kewajiban sewa lahan kepada pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto. Tunggakan atau piutang retribusi sewa lahan tersebut mencapai Rp208 juta dari 27 pedagang.
“Ini menjadi perhatian dari Pemeriksa Keuangan bahwa semua aset Pemerintah Kota Batu itu harus ada sewanya,” jelas Heli.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu Dian Fachroni menambahkan persoalan tersebut bermula dari proses pengalihan pengelolaan aset pemerintah daerah. Sejak 24 Januari 2024, lahan yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD, berpindah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan status sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Pengalihan aset itu juga disertai dengan daftar tunggakan pada 27 titik pengguna atau pemanfaat lapak. Pada prosesnya, total ada tunggakan senilai Rp 208 juta di antara 27 pedagang itu,” jelas Dian yang juga Kepala DLH Kota Batu.
Besaran tunggakan masing-masing pedagang berbeda-beda sesuai luas lahan yang mereka gunakan. Pada tahun 2025, DLH Kota Batu memilih memprioritaskan penagihan tunggakan lama dari pada menarik biaya baru.
“Kenapa kami 2025 tidak menagih pada tahun berjalan itu dan kami fokus pada tunggakan karena statusnya adalah ruang terbuka hijau,” lanjutnya.
Sebenarnya, dari total 27 pedagang yang menggunakan lahan tersebut, hanya dua pedagang yang telah melunasi kewajibannya hingga akhir tahun 2023.
“Dari 27 pedagang, hanya dua yang sudah melakukan pelunasan sampai dengan 31 Desember 2023 yaitu atas nama Warung Yunus dan satu usaha cucian sepeda motor. Sisanya masih ada tunggakan yang totalnya mencapai Rp208.309.292,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang tampak gusar setelah adanya proyek preservasi jalan di Simpang Patih yang memakan biaya mencapai Rp10 miliar. Sebab proyek ini berpotensi menghilangkan mata pencaharian para pedagang yang puluhan tahun menghuni area tersebut.
Editor: Intan Refa




