Idjen Talk

Perketat Pengawasan, Cegah Jual Beli Lapak di Ruang Publik

Idjen Talk edisi 19 Mei 2026,"Perketat Pengawasan, Cegah Jual Beli Lapak di Ruang Publik"
Idjen Talk edisi 19 Mei 2026,”Perketat Pengawasan, Cegah Jual Beli Lapak di Ruang Publik”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) berupa jual beli lapak di Pasar Laron yang ada di Alun-alun Kota Batu masih terus bergulir. Salah satu tim kuasa hukum korban pungli Bagas Dwi Wicaksono menceritakan kasus ini bermula saat ada dua pedagang mendatangi kantornya.

Mereka mengeluhkan bahwa saat berjualan di sana, ada oknum yang mendatanginya dan meminta sejumlah uang. Jumlahnya bervariasi, tapi yang paling besar adalah Rp10 juta. Uang tersebut kabarnya adalah biaya menempati lapak.

Saat menanyakan dasar penarikan dana tersebut, Bagas menyebut bahwa oknum tersebut mengemukakan alasan yang menurutnya tidak berdasar. Bahkan mengatasnamakan pemerintah daerah.

“Kemudian, kami melaporkan adanya praktik tersebut kepada Polres Batu. Yang memberikan kuasa pendampingan hukum kepada kami yaitu dua pedagang itu. Kemudian, selang dua hari bertambah satu orang,” terang Bagas.

Menurut Bagas, tidak menutup kemungkinan jumlah pedagang yang hendak speak up akan bertambah. Pedagang yang melapor ini adalah penjual makanan dan aksesoris. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa timnya mendampingi para langkah hukum para pedagang ini secara pro bono atau sukarela.

“Berdasarkan perspektif pandangan kami, oknum seperti itu kan tidak terstruktur, materi yang mereka minta juga tidak berdasar, uang ini apakah akan dinikmati sendiri atau kelompok,” lanjutnya.

Secara umum, tindak pungli ini masuk pada ranah penipuan. Jika dalam prosesnya ternyata ada pejabat yang “menerima setoran”, kata Bagas tidak menutup kemungkinan akan mengarah pada tindak pidana korupsi.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu Nurbianto Puji Mahastoto Ika mengatakan pihaknya belum mendeteksi adanya pungli tersebut.

“Namun, terkait informasi pemerasan oleh oknum tadi seringkali kita dengar. Beberapa kali ada hal seperti itu sudah diselesaikan secara adil oleh staf diskumperindag yang kita tempatkan di sana. Tapi karena keterbatasan kami tidak ada unit administrasi di lapangan sehingga tidak ada produk administrasi,” terang Bianto.

Lebih jauh, ia menerangkan bahwa sebenarnya kawasan Alun-alun Kota Batu itu seharusnya steril dari pedagang. Namun, karena rasa kemanusiaan, maka pedagang yang dulunya ada di sisi selatan alun-alun pindah ke Jalan Sudiro Utara dan Jalan Kartini.

“Nah, sifat dari jalan ini masih jalan umum. Perlu diketahui juga, pemerintah belum memutuskan retribusi apapun, mengingat lahan itu masih lahan sementara,” tambahnya.

Dalam hal ini, Bianto menegaskan bahwa pihaknya hanya pembinaan (legalitas dan perizinan usaha) dan fasilitasi, bukan pengelola. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Bambang Prahmono menegaskan bahwa tidak boleh ada komersialisasi ruang publik.

“Jika memang itu terjadi, kami siap mengawal sampai semuanya transparan,” ungkapnya.

Kendati demikian, Bambang mengaku belum menerima aduan apapun terkait hal ini. Di sisi lain soal pengelolaan Pasar Laron, pihaknya berencana akan memanggil dinas-dinas terkait untuk mencari tahu situasi di lapangan.

“Nanti kalau kita sudah tahu, kita akan memberikan solusi supaya ke depan tidak terjadi lagi praktik jual beli ilegal seperti itu,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Maka dari itu, Bambang merekomendasikan beberapa upaya kepada dinas terkait. Pertama adalah melakukan pendataan ulang pedagang yang sah berjualan di sana. Kedua, memastikan lagi bahwa tempat berdagang itu merupakan area yang sudah ada izin resminya.

“Kami mendorong ada kanal pengaduan tersendiri. Ada hotline agar para pedagang bisa langsung melaporkan jika ada indikasi jual beli atau hal lain yang terlarang,” tegasnya.

Simak di sini:

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x