Idjen Talk

Harus Ada Gerakan Memberdayakan Warung Tetangga

City Guide

Hari ini (15/10) Anggota Komisi 3 DPRD Kab Malang – Zia Ulhaq pada City Guide FM menjelaskan dalam pemerintah Kab Malang, ada peraturan daerah yang mengatur bagaimana perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional juga penataan dan pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern, agar swalayan modern tidak menjamur di gang-gang.       

Zia juga mengatakan, perlu gerakan dari penjual toko kelontong seperti melakukan arisan, yang nanti diisi juga dengan pelatihan pengelolaan toko kelontong. Untuk membangun ekonomi di tingkat RT RW dan perkampungan, perlu adanya gerakan pemberdayaan bersama dari kampus dan pemerintah daerah dengan memberi ilmu keekonomian untuk meningkatkan toko tetangga bisa menggeliatkan ekonomi. (NF)

Sumber : CITY GUIDE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x