Pemerintahan

Cegah Kekerasan, Wahyu Minta Sekolah Perketat Pengawasan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Heri Prasetyo)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pernyataan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang mencatat sekitar 71 persen kasus kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekolah dan rumah seolah jadi peringatan bagi pemerintah daerah. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap siswa. Baik selama berada di lingkungan sekolah maupun di luar jam belajar.

Kendati menurutnya Pemkot Malang telah lebih dahulu menerbitkan surat edaran mengenai perlindungan anak sebagai upaya pencegahan.

“Kami sudah beberapa kali mengeluarkan surat edaran terkait perlindungan anak. Ini merupakan langkah antisipatif karena banyak faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan maupun pelecehan terhadap anak,” ujar Wahyu, Jumat (24/7/2026).

Baca juga:

Tutup Celah Kekerasan Seksual pada Anak

Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya ketika siswa berada di dalam kelas. Guru diminta lebih peka terhadap kondisi peserta didik di luar sekolah dengan membangun komunikasi bersama orang tua dan lingkungan sekitar.

Menurut Wahyu, berbagai kasus menunjukkan pelaku kekerasan terhadap anak kerap berasal dari orang-orang terdekat korban. Karena itu, kewaspadaan tidak hanya terpusat di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan tempat anak beraktivitas.

Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya meminta sekolah memperketat pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh siswa. Serta meningkatkan perhatian saat proses antar-jemput sekolah dan memperkuat keterlibatan orang tua. Salah satu upaya yang terus didorong ialah gerakan ayah mengantar anak ke sekolah.

“Guru harus lebih ekstra dalam melakukan pengawasan. Penggunaan gadget perlu menjadi perhatian, begitu juga saat anak datang dan pulang sekolah. Peran orang tua sangat penting agar anak tetap merasa aman dan terlindungi,” katanya.

Tidak hanya itu, Pemkot Malang juga menggandeng perguruan tinggi, akademisi, organisasi profesi, dan pelaku pendidikan untuk menyusun strategi bersama dalam menekan kasus kekerasan terhadap anak. Tak terkecuali praktik perundungan (bullying).

“Kami ingin seluruh elemen bergerak bersama menekan angka kekerasan terhadap anak dan bullying. Agar dunia pendidikan di Kota Malang benar-benar menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang mereka,” pungkas Wahyu.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x