Ekonomi BisnisNews

Gas LPG 3 Kg Sulit Didapat di Malang Raya, Ada Apa?

salah satu agen LPG di Kota Batu (Foto : Intan Refa)
salah satu agen LPG di Kota Batu (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Masyarakat kembali mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg di toko-toko terdekat. Situasi ini tidak hanya di Kota Malang saja, tapi juga di Kabupaten Malang dan Kota Batu. Menurut informasi, kelangkaan ini akibat pihak penjual membatasi stok dan penjualan kepada pelanggan.

Kondisi ini terbilang merata di wilayah Malang Raya. Bahkan pada sejumlah titik muncul antrian pembelian gas LPG 3 kg. Section Head Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Taufiq Kurniawan pada City Guide FM mengklaim bahwa pasokan LPG 3 kg Malang Raya dalam kondisi aman.

“Saat ini di tingkatan penyalur LPG pertamina baik SPBE, agen dan pangkalan tidak mengalami kendala apapun. Jadi penyaluran berlangsung normal dan pasokannya cukup,” jelas Taufiq, Senin (24/7).

Statement Section Head Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Taufiq Kurniawan

Hanya saja, Taufiq menjelaskan bahwa sejak 27 Februari 2023 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023, berlaku Program Subsidi Tepat untuk sektor LPG. Program ini bertujuan untuk memastikan LPG 3 kg dikonsumsi tepat sasaran untuk golongan yang berhak.

“Golongan yang berhak tergolong ke dalam empat kelompok yaitu rumah tangga pra sejahtera, nelayan sasaran, petani sasaran dan usaha mikro atau UMKM. Saat ini kita menjumpai masyarakat kekurangan stok di level pengecer, padahal stok di pangkalan itu ada dan bahkan melimpah,” terangnya.

Simulasi Program Subsidi Tepat di pangkalan, masyarakat menunjukkan NIK dalam KTP-nya yang terkoneksi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemensos. Jika saat input NIK ternyata terdaftar dalam golongan mendapatkan LPG 3 kg maka langsung dilayani dan tidak perlu membawa KTP lagi.

“Tapi ketika datanya tidak ada, maka seterusnya harus menginput data ketika membeli gas LPG. Kami lakukan verifikasi dan pemutakhiran untuk memastikan yang bersangkutan ini berhak atau tidak mengonsumsi LPG 3 kg,” lanjutnya. (red)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x