Ekonomi BisnisNews

DPRD Kota Malang Dinilai Lamban Respon Polemik Toko Miras di Sawojajar

Warga RW XI Kelurahan Sawojajar pasang spanduk protes keberadaan toko miras di lingkungannya. (Foto: Heri Prasetyo)
Warga RW XI Kelurahan Sawojajar pasang spanduk protes keberadaan toko miras di lingkungannya. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Warga RW IX Kelurahan Sawojajar menolak keras keberadaan toko minuman keras (miras) “Cobra Sejahtera” di Jalan Terusan Sulfat. Mereka memasang spanduk penolakan di sekitar toko sebagai bentuk protes atas tetap beroperasinya toko tersebut.

Mereka menilai toko itu berada terlalu dekat dengan fasilitas ibadah dan permukiman. Antara lain masjid yang berjarak sekitar 70 meter dari toko, dekat juga dengan taman kanak-kanak, klinik kesehatan, dan apotek.

Ketua RW XI Sawojajar Hendro Prijonggo bersikukuh spanduk tersebut tetap terpasang sampai toko tersebut tutup. Atas polemik ini, ia menyayangkan lambannya respons DPRD Kota Malang terhadap surat keberatan yang telah mereka kirimkan sejak 5 Mei 2026. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi.

“Harapan warga jelas, toko itu tutup. Kami bukan mempersoalkan legalitas izinnya, tapi menolak aktivitas penjualan miras di lingkungan RW XI,” tegas Hendro kepada Reporter City Guide FM, Sabtu (9/5/2026).

Ia menegaskan penolakan ini telah disampaikan jauh sebelum toko beroperasi. Tepatnya pada Desember 2024, ketika pemilik toko menemuinya untuk menyampaikan rencana membuka usaha kafe yang menyediakan minuman beralkohol.

Mendengar hal itu, Hendro mengingatkan bahwa lingkungan RW XI memiliki basis sosial-keagamaan yang kuat. Peringatan itu diperkuat melalui surat penolakan resmi tertanggal 1 Juli 2025 yang ditandatangani enam ketua RT, dua takmir masjid dan tokoh masyarakat lintas agama di wilayah setempat.

Namun, warga terkejut saat mengetahui ternyata izin usaha tetap terbit dan renovasi ruko terus berjalan hingga akhirnya beroperasi pada April 2026. Puncaknya, pada 24 April 2026 Pemerintah Kecamatan Kedungkandang dan Kelurahan Sawojajar memfasilitasi mediasi bersama Satpol PP, TNI-Polri dan perwakilan warga.

Diskusi berjalan alot sebab, warga tetap bersikukuh menuntut penutupan. Sementara pemilik toko juga berkeras tetap beroperasi dengan alasan seluruh perizinan telah terpenuhi.

“Dari awal sampai sekarang sikap warga satu suara, tutup. Tidak ada kompromi untuk penjualan miras di RW XI,” kata Hendro.

Pihaknya resah dan khawatir bila terjadi persoalan sosial di kemudian hari. Hendro berharap Pemerintah Kota Malang mengevaluasi mekanisme penerbitan izin usaha serupa.

“Jangan sampai izin terbit tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sekitar. Lingkungan harus jadi pertimbangan utama,” pungkas Hendro.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x