NewsPemerintahan

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional saat Natal

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra. (Foto: Heri Prasetyo)
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional dan terbatas di sejumlah gereja selama perayaan Natal 2025. Rekayasa ini menyesuaikan kebutuhan di lapangan, khususnya pada lokasi tempat ibadah yang berpotensi menimbulkan kepadatan arus kendaraan.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaya Saleh Putra, mengatakan hingga saat ini baru dua gereja yang mengajukan permohonan pengaturan lalu lintas, yakni Gereja Katedral Ijen dan GPIB Immanuel.

“Rekayasa lalu lintas itu sifatnya insidentil, disesuaikan dengan kebutuhan dan waktunya terbatas. Yang memungkinkan dilakukan rekayasa adalah gereja yang sudah mengajukan permohonan, sementara ini Gereja Katedral Ijen,” ujar Widjaja, Senin(22/12/25).

Ia menjelaskan di Gereja Katedral Ijen akan dilakukan penutupan jalan sementara pada jam-jam tertentu yang menyesuaikan jadwal ibadah Natal. Setelah ibadah selesai, arus lalu lintas akan kembali dibuka dan berjalan normal.

“Dialihkan, tapi jamnya terbatas. Kalau sudah tidak ada ibadah, dikembalikan normal kembali,” jelasnya.

Widjaja menambahkan, pengaturan lalu lintas di kawasan Ijen akan lebih mudah dilakukan karena terdapat pos pelayanan dan pengamanan Natal yang didirikan bersama Polresta Malang Kota di sekitar lokasi gereja. Hal tersebut memungkinkan respons cepat terhadap dinamika lalu lintas di lapangan.

Terkait jam penutupan, Dishub tidak menetapkan waktu pasti karena mengikuti jadwal ibadah masing-masing gereja.

“Kami menyesuaikan dengan jadwal ibadah mereka. Yang jelas sudah ada permohonan pengalihan arus saat pelaksanaan ibadah,” katanya.

Sementara itu, untuk Gereja Kayutangan, Widjaja memastikan arus lalu lintas masih berjalan normal. Pengaturan parkir tetap menggunakan sisi kanan dan kiri jalan, dengan pembatasan sisi kanan khusus untuk kendaraan roda dua.

“Kalau nanti gedung parkir sudah bisa dimanfaatkan, kemungkinan tahun baru, akan kami analisis ulang penataan di pinggir jalan. Pemanfaatan gedung parkir tentu ada konsekuensi penataan lalu lintas,” ungkapnya.

Untuk perayaan Natal tahun ini, gedung parkir tersebut dipastikanbelum bisa digunakan, namun berpeluang dimanfaatkan pada momen selanjutnya seperti tahun baru.

Adapun di kawasan GPIB Immanuel, Dishub bersama Polresta juga bersiap melakukan rekayasa lalu lintas jika diperlukan. Lokasi ini dinilai rawan kepadatan karena keterbatasan ruas jalan dan area parkir.

“Mereka sudah mengajukan juga. Di sana ada pos pelayanan Natal. Kami akan lakukan pemantauan, dan jika diperlukan penataan lalu lintas akan dilakukan,” jelas Widjaja.

Secara keseluruhan, Dishub mencatat baru dua gereja yang mengajukan permohonan resmi. Namun demikian, Dishub bersama Polresta Malang Kota menegaskan siap memberikan pelayanan lalu lintas di seluruh gereja, termasuk yang tidak mengajukan permohonan.

“Kami tidak bisa memprediksi tingkat keramaian. Jadi meskipun tidak mengajukan, kami tetap siap,” pungkasnya.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button