Dishub Kota Batu Kantongi Retribusi Parkir 1,01 Miliar Rupiah
CITY GUIDE FM, BATU – Di penghujung tahun 2022, Dinas Perhubunban Kota Batu berhasil mengantongi retribusi parkir sebesar 1,01 miliar rupiah. Jumlah ini memang lebih sedikit dari target yang seharusnya yaitu 5 miliar rupiah yang kemudian dilakukan PAK atau perubahan anggaran keuangan menjadi 2 miliar rupiah.
Kondisi ini tentu tidak jauh dari isu kebocoran retribusi yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkot Batu.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Perparkiran Hari Juni Susanto mengatakan kebocoran ini bisa dikurangi asalkan masyarakat juga turut membantu.
“Caranya sederhana, yaitu dengan meminta karcis setelah motor atau kendaraan diparkirkan. Tiap- tiap juru parkir sudah dibekali satu bondol kartu karcis, sehingga jika terdapat alasan karcis habis, itu mengada-ada,” kata Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Batu Hari Juni Susanto.
Jika masyarakat terus tidak peduli dengan hal sederhana ini, maka potensi kebocoran retribusi ini akan terus terjadi. Artinya, retribusi parkir yang selama ini dibayarkan pengunjung akan terus masuk ke kantong pribadi jukir, padahal segala fasilitas untuk jukir telah dipenuhi oleh Pemkot Batu, seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Hari Juni juga kembali mengingatkan bahwa jika jukir tidak bisa memberikan karcis parkir maka pengunjung bisa bebas parkir, dan melaporkan nomor punggung jukir tersebut kepada dinas perhubungan untuk ditindaklanjuti. (Ref)