Pemerintahan

Giliran Pasar Comboran, Bapenda Kota Malang Buka Layanan Pajak

Bapenda Sambang Pasar Comboran. (Foto: Heri Prasetyo)
Bapenda Sambang Pasar Comboran. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Giliran Bapenda Kota Malang Sambang Pasar Comboran untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Kali ini, sasarannya adalah pedagang, pemilik ruko dan tempat usaha, serta masyarakat di sekitar Pasar Comboran untuk memangkas jarak pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat

Kasi Bidang Pembinaan Bapenda Kota Malang Turut Setiaji mengatakan pelayanan pajak ini mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mutasi SPPT PBB baru, serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Intinya sebagai upaya kami untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan masyarakat. Membayar pajak itu kan berat. Kami berharap ketika pelayanan didekatkan dan dimudahkan, muncul antusiasme warga untuk membayar pajak,” kata Turut, Kamis (24/9/2026).

Baca juga:

Bapenda Sambang Perumahan, Warga Senang Dapat Suvenir Minyak Goreng

Program jemput bola ini telah memasuki tahap kedua. Tahap pertama berlangsung sejak April-Juli 2026.

“Kami upayakan konsisten sampai akhir tahun. Ini tahap kedua. Tahap pertama mulai April sampai Juli. Kami tetap menggenjot penerimaan PAD dari sektor pajak dengan mengadakan pelayanan sampai akhir tahun,” ujarnya.

Respons masyarakat pun cukup baik terhadap layanan ini. Ini terlihat dari penerimaan pajak dalam satu kegiatan mencapai Rp50 juta hingga Rp60 juta.

“Tahun ini ada yang pembayaran sampai Rp50 juta-Rp60 juta per kegiatan. Rata-rata di angka Rp15 juta-Rp20 juta,” kata Turut.

Baca juga:

Bapenda Kota Malang Satu-satunya Instansi yang Raih WBBM 2024

Untuk menarik minat masyarakat, pihaknya telah menyediakan suvenir bagi warga yang melakukan pembayaran. Ada yang berupa mangkuk, sembako berupa minyak atau gula.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda menggandeng Bank Jatim untuk memfasilitasi transaksi pembayaran di lokasi. Tak terkecuali Samsat untuk melayani pajak kendaraan bermotor. Namun, layanan Samsat tidak selalu hadir dalam setiap kegiatan karena memiliki agenda pelayanan sendiri.

Salah satu warga Jalan Sempu, Tjhin Hwasien mengatakan layanan ini memudahkannya karena pembayaran yang lebih dekat dan prosesnya berlangsung cepat.

“Memudahkan. Cepat, alhamdulillah,” kata Tjhin.

Ia mengaku tidak memiliki tunggakan dan membayar PBB untuk tahun 2024. Menurut dia, layanan yang hadir langsung di tengah masyarakat menjadi alternatif bagi warga yang kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor pelayanan.

Setelah Pasar Comboran dan Balai RW 3 Kauman, pelayanan berikutnya dijadwalkan pada 29 September 2026 di Kelurahan Rampal Celaket dan Balai RW Kelurahan Samaan. Selanjutnya, pada 1 Oktober 2026, pelayanan dijadwalkan berlangsung di Kelurahan Bareng dan Kelurahan Penanggungan. (adv)

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x