Peristiwa dan Hukum

194 Personel Gabungan Sisir Lapas Kelas I Malang, 1 HP Diamankan

Razia Lapas Kelas I Malang. (Foto: Istimewa)
Razia Lapas Kelas I Malang. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sebanyak 194 personel gabungan TNI, Polri, BNN, dan petugas Lapas Kelas I Malang merazia blok dan tes urine terhadap warga binaan. Dari penyisiran 18 kamar hunian, petugas tidak menemukan narkoba. Namun, satu unit telepon seluler serta sejumlah benda berbahan logam diamankan.

Razia menyasar Blok Udayana 1 dan Udayana 2, yang dihuni narapidana kasus narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap 18 kamar untuk mendeteksi keberadaan barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Selain razia blok, BNN Kota Malang melakukan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif.

Sebanyak 62 personel dari luar Lapas Malang mengikuti dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas 21 personel Brimob Batalyon B Pelopor Malang, 20 personel Polresta Malang Kota, 10 personel BNN Kota Malang, dan 11 personel Koramil Blimbing. Adapun Lapas Kelas I Malang mengerahkan 132 personel.

Plh. Kalapas sekaligus Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Malang, Yuliawan Dwi Nugroho, mengatakan razia merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan lapas tetap bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau Zero HALINAR.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya mengamankan satu unit handphone dan beberapa benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi. Sementara itu, seluruh hasil tes urine terhadap 50 warga binaan dinyatakan negatif,” kata Yuliawan, Selasa Malam (22/9/26).

Menurut Yuliawan, razia juga menjadi bagian dari dukungan Lapas Malang terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang dilakukan dari dalam lapas maupun rumah tahanan negara.

Sebelum penyisiran, seluruh personel mengikuti apel gabungan. Yuliawan meminta petugas menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Setelah apel, pembagian tugas dilakukan Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Kasat KPLP) Sahril Efendi. Personel kemudian bergerak menyisir kamar-kamar hunian di kedua blok tersebut.

Meski tidak menemukan narkoba, keberadaan satu unit handphone menjadi perhatian dalam razia. Polisi menilai perangkat komunikasi ilegal di dalam lapas dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas melanggar hukum, termasuk penipuan.

Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Rudi Handoko, mengatakan pemberantasan handphone ilegal di dalam lapas membutuhkan sinergi antarinstansi.

“Keberadaan handphone ilegal di dalam Lapas harus diberantas karena sering menjadi sumber berbagai persoalan, termasuk penipuan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Malang melalui kegiatan seperti ini,” ujar Rudi.

Sementara itu, Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang, AKBP Indro Susetiyo, S.H., mengatakan tes urine dilakukan secara acak sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami telah melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Alhamdulillah, seluruh hasilnya negatif. Dari pemeriksaan dan razia yang dilakukan bersama, kami juga tidak menemukan adanya narkoba di blok hunian,” kata Indro.

Yuliawan mengatakan razia akan terus dilakukan secara berkala. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan hingga dua kali dalam sepekan, baik oleh petugas internal maupun dengan melibatkan TNI, Polri, dan BNN.

“Razia terus kami lakukan secara konsisten, baik secara internal maupun bersama TNI, Polri, dan BNN. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan Lapas Malang tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.

Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan di Lapas Kelas I Malang. Selain memburu barang terlarang, pemeriksaan juga diarahkan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba dari dalam lingkungan pemasyarakatan.

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x