Dirjen Kekayaan dan Hak Paten Intelektual Kemenkumham RI Gelar Workshop
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham RI menggelar kegiatan Workshop Penguatan Pemahaman Kekayaan Intelektual, di The Singhasari Resort, Kota Batu, Kamis (10/6/21) Sore ini.
Dalam kegiatan ini, tampak Kasubnit Permohonan dan Publikasi Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Junalis SH. MH memberikan pemaparan tentang perlindungan paten.
Junalis mengatakan, perlindungan hak paten sangat penting diperhatikan bagi para perguruan tinggi, pelaku penelitian dan pengembangan, serta pengusaha.
“Kekayaan hak paten ini memang memiliki nilai ekonomi, sehingga para pencipta lebih terinovasi dalam pembuatan karya lainnya,” ujarnya.
“Perlindungan inilah yang menjadi keharusan, supaya produk, desain media, atau karya tidak dicaplok oleh orang lain. Karena jika sudah terdaftar, maka hak paten nya terlindungi,” tambahnya.
Ditengah pandemi ini, pihaknya memberikan akses bagi para pelaku industrial dengan mengakses E – Filling untuk mendaftarkan hak patennya.
“Dengan kemudahan yang kami berikan, para pelaku industri bisa daftarkan produk nya di aplikasi ini. Sehingga mudah diakses dan tanpa antri di kantor,” pungkasnya.