Didominasi Narkoba, Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mencatat 70 persen perkara yang ditangani, berkaitan dengan narkoba. Hal itu terlihat saat pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (13/10/2026).
Dalam pemusnahan perkara periode Juni hingga Oktober 2026, Kejari Kota Malang memusnahkan sabu-sabu seberat 876,3 gram dari 55 perkara. Kemudian ganja hampir 2,9 kilogram dari 27 perkara, dan 290 butir ekstasi dengan seberat total 95,4 gram dari 5 perkara. Ada juga 95.422 butir pil dan obat-obatan terlarang dari 9 perkara.
Selain narkotika, barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi 126 unit telepon genggam, timbangan digital, 5 senjata tajam dari 5 perkara, serta uang palsu dari 3 perkara. Uang palsu tersebut terdiri dari 948 lembar pecahan Rp100 ribu dan satu lembar pecahan Rp50 ribu.
Baca juga:
Narkotika Dominasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kota Malang
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Kota Malang Umarul Faruq mengatakan dalam pemusnahan kali ini, pihaknya tidak memusnahkan barang bukti rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.
“Kalau memang tidak ada perkara yang masuk kepada kami, ya tidak ada barang buktinya. Kebetulan periode kedua tahun ini tidak ada perkara rokok ilegal yang kami tangani,” jelasnya.
Kata Umarul, jumlah barang bukti pada periode kedua tahun ini relatif lebih sedikit dari periode pertama. Hal itu salah satunya karena rentang waktu pengumpulan barang bukti yang lebih pendek. Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti di Kejari Kota Malang setidaknya dilaksanakan dua kali dalam setahun. Ia berharap pemusnahan barang bukti ini dapat berkontribusi terhadap penurunan angka kejahatan.
“Sejujurnya, saya tidak bangga kalau barang bukti narkoba semakin banyak dari tahun ke tahun. Saya justru berharap ke depan barang bukti narkoba terus menurun,” ujar Umarul.
Bagi Umarul, keberhasilan penegakan hukum ke depan bukan diukur pada semakin banyaknya barang bukti narkoba yang dimusnahkan. Melainkan dari berkurangnya peredaran narkoba dan perkara yang menjerat masyarakat, terutama generasi muda di Kota Malang.
Editor: Intan Refa





