NewsPemerintahan

PKL Tidak Resmi Pasar Kebalen Akan Direlokasi

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau Pasar Kebalen. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau Pasar Kebalen. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Seusai mensterilkan Jalan Zaenal Zakse dari pedagang kaki lima (PKL) untuk mengembalikan fungsinya, Pemkot Malang juga akan menata Pasar Kebalen. Niatnya adalah agar pedagang yang di dalam pasar itu tidak kembali ke jalan.

Penerapan jam operasional kembali ditegakkan. Jika semula aturan aktivitas berdagangnya mulai pukul 22.00-08.00 WIB. Kali ini ada penyesuaian menjadi pukul 00.00-06.00 WIB. Di luar jam operasional itu, Jalan Zaenal Zakse harus bersih dari pedagang, karena mobilitas masyarakat yang mulai bergeliat.

“Selama ini arus kendaraan terganggu karena banyak pedagang berjualan sampai ke tengah jalan. Maka sekarang diatur agar aktivitas jualan hanya berlangsung dini hari sampai pagi,” kata Wali kota Malang Wahyu Hidayat, Rabu (6/5/2026).

Kata Wahyu, banyak pedagang resmi memilih keluar pasar karena area depan penuh PKL. Akibatnya, kondisi jalan semakin tidak tertata dan kemacetan terus terjadi di sepanjang Jalan Zaenal Zakse.

Baca juga:

Pedagang Luar Pasar Kebalen Langgar Aturan Jam Berjualan?

Selanjutnya, Wahyu meminta pedagang resmi yang memiliki izin dan tempat di Pasar Kebalen kembali berjualan di dalam pasar. Sementara PKL yang tidak memiliki surat resmi akan pindah ke lokasi alternatif di sekitar Pasar Induk Gadang.

“Yang memiliki surat bisa masuk lagi ke dalam pasar. Sedangkan PKL yang belum memiliki tempat sudah kami siapkan opsi relokasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan para pedagang tetap perlu mendapat ruang untuk mencari nafkah. Meski harus mengatur aktivitas berdagang mereka agar tidak mengganggu kepentingan publik.

“Kami memahami mereka pedagang kecil. Karena itu tetap difasilitasi berjualan, tetapi waktunya dibatasi,” kata Eko.

Data Diskopindag mencatat jumlah PKL di kawasan tersebut mencapai 800 orang. Jauh lebih banyak dari pedagang resmi Pasar Kebalen yang berjumlah 300 pedagang.

Ia menyebut PKL di Jalan Zaenal Zakse sudah ada sejak akhir 1980-an, saat sebagian pedagang pindah sementara saat pembangunan Pasar Besar Malang. Seiring waktu, jumlahnya terus bertambah dan memadati ruas jalan.

Meski penataan mulai berjalan, pihaknya belum menerapkan sanksi bagi pedagang yang melanggar aturan jam operasional. Eko memilih pendekatan persuasif melalui sosialisasi langsung dan pengawasan di lapangan.

Ketua Koordinator PKL Pasar Kebalen Muhammad Salam mengatakan mayoritas pedagang menerima kebijakan tersebut. Ia menyebut pedagang pada dasarnya siap pindah selama lokasi pengganti itu layak untuk berdagang.

“Pedagang tidak keberatan pindah asalkan tetap mendapat tempat yang strategis untuk berjualan,” ujarnya.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x