NewsPemerintahan

2.204 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi HUT RI Ke-7

pemberian remisi secara simbolis (foto : Oky Novianton)
pemberian remisi secara simbolis (foto : Oky Novianton)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun, Kemenkumham memberikan remisi umum kepada 2.204 narapidana (napi) Lapas Kelas I Malang.

Wali Kota Malang, Drs Sutiaji, memberikan remisi tersebut saat Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Lapas Kelas I Malang. Dia memberikan ucapan selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi dari Kemenkumham.

Baca juga :

“Pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti semua program pembinaan dengan baik. Serta memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai undang-undang berlaku,” ujarnya, Kamis (17/08).

Sutiaji berpesan kepada warga binaan agar mematuhi hukum berlaku dan belajar dari perbuatan yang tidak boleh merugikan diri sendiri.

“Ini (remisi) menjadi motivasi untuk berperilaku yang baik serta dapat kembali ke masyarakat tanpa melakukan perbuatan yang salah lagi,” tuturnya.

Sementara, Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari menyebut dari 2.204 remisi umum di antaranya 26 napi menerima remisi bebas.

“Untuk remisi umum 1 total ada 2.178 napi, sedangkan remisi umum 2 totalnya 26 yang dipastikan langsung bebas,” kata dia.

Heri berharap para warga binaan dapat belajar dari kesalahannya nya dan tidak memperbuat kejahatan yang merugikan diri.

“Dengan remisi ini saya harap, para napi selalu taat dan memetik pelajaran saat mendapatkan pembinaan di lapas,” tukas Heri.

Reporter : Oky Novianton

Editor : Alifia Nur Syafida (magang)/ Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button