Camat Blimbing Kota Malang Lakukan Sosialisasi Terkait Penerapan PPKM Darurat
Setelah mendapat surat edaran dari pemerintah kota Malang, terkait Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tadi malam. Camat Blimbing kota Malang – Aryadi Wardoyo bilang, hari ini Sabtu (03/07/2021) pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penerapan PPKM darurat, baik di tempat makan dan tempat- tempat wisata di kota Malang.
Sosialisasi ini dilakukan, karena dalam penerapan PPKM darurat, tempat tempat wisata harus dilakukan penutupan sementara, dan tempat makan boleh dibuka dengan ketentuan, tidak boleh makan ditempat atau harus take away.
Sementara, Aryadi juga menghimbau masyarakat, untuk patuh terhadap penerapan PPKM darurat. Hal itu dilakukan, sebagai langkah untuk memutus penyebaran covid-19. (SL)
Sumber: City Guide FM