Peristiwa dan Hukum

Blok Ranu Kembang Terbakar, Pendakian Semeru Ditutup Total

Kebakaran di blok Ranu Kembang pendakian Gunung Semeru. (Foto: Istimewa)
Kebakaran di blok Ranu Kembang pendakian Gunung Semeru. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup jalur pendakian Gunung Semeru secara total mulai 26 Agustus 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut diambil setelah kebakaran hutan terjadi di Blok Ranu Kembang, yang berada di sekitar jalur pendakian Semeru.

Kepala Balai Besar TNBTS Ir Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan ini untuk memudahkan petugas melakukan pemadaman sekaligus memperlancar evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan.

“Jalur pendakian Gunung Semeru ditutup secara total terhitung sejak pengumuman ini diterbitkan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Rudi.

Baca juga:

Karhutla Melanda Tahura Raden Soerjo, Pendakian Ditutup

Seluruh aktivitas pendakian menuju Gunung Semeru dihentikan sementara sampai kondisi kawasan dinyatakan aman dan kegiatan pendakian kembali dibuka. Bagi calon pendaki yang telah membeli tiket masuk melalui sistem booking online, pihaknya memberikan opsi pengembalian biaya atau refund, maupun penjadwalan ulang (reschedule) setelah pendakian kembali buka.

Meski jalur pendakian tutup, akses transportasi Malang–Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap normal. Aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo juga masih diperbolehkan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia memperingatkan masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Seperti menyalakan api unggun, membakar sampah, menyalakan petasan, kembang api, flare, maupun kegiatan lain yang dapat menjadi sumber api.

Penutupan jalur pendakian ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa keselamatan kawasan konservasi tidak hanya bergantung pada upaya pemadaman ketika kebakaran terjadi. Pencegahan sumber api menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah kebakaran kembali meluas dan mengancam ekosistem serta keselamatan pengunjung.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x