NewsPemerintahan

Akhirnya, Pemkot Malang Hapus Contraflow Kayutangan Heritage

Wali Kota Sutiaji saat evaluasi arus lalu lintas di Klojen
Wali Kota Sutiaji saat evaluasi arus lalu lintas di Klojen (Foto : Oky Novianton)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Hasil evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Balai Kota Malang, Senin (27/2), akhirnya menyepakati contraflow di Kayutangan untuk angkutan kota (angkot) dihapus. Sedangkan, uji coba satu arah tetap berlanjut hingga tiga pekan mendatang sesuai rencana semula.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan selama sepekan kemarin terbukti pelaksanaan contraflow sangat sulit direalisasikan. Karena, berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Selama satu pekan kemarin, relatif sedikit angkot yang melakukan contraflow. Berdasarkan catatan, ada 10 angkot melakukan contraflow di beberapa titik selama ini. Seperti di Jalan Basuki Rahmat depan Gereja Kayutangan, Jalan Basuki Rahmat dan depan Lai Lai. Itu terjadi di awal uji coba lalin satu arah,” ujarnya, Selasa (28/2/23).

Selain itu, masyarakat yang memanfaatkan jalan tersebut juga tidak sepakat dengan adanya contraflow di Kayutangan karena bisa membahayakan. Kemudian mengingat, atas adanya rekomendasi dari para ahli, semua tidak berani memberikan rekomendasi contra flow karena itu hal yang sulit.

“Kemudian dari kepolisian, berdasarkan undang-undang lalu lintas, contraflow bisa dilaksanakan hanya saja bersifat insidentil. Misalnya kalau ambulans, itu kan ada rambu-rambu sendiri yang memberitahu,” tuturnya.

Selain contra flow, evaluasi lainnya yakni menambahkan rambu dan marka jalan untuk mengurangi potensi kecelakaan di sepanjang jalan satu arah. Terbaru, pihaknya telah menambah satu pita kejut di kawasan di sekitar Jalan Basuki Rahmat. Sementara untuk pelican crossing (penyeberangan dengan alat kontrol) pihaknya perlu melakukan proses pengadaan terlebih dahulu.

“Kami lakukan tindakan persuasif terlebih dahulu, silakan mencari tempat yang sesuai dengan ketentuan. Namun yang jelas di situ Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), kalau memang sudah dilarang, maka suatu konsekuensi harus kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Pakar Transportasi Universitas Brawijaya (UB) Hendi Bowoputro bilang, secara umum tanggapan masyarakat terhadap uji coba satu arah sudah baik. Walaupun memang masih ada beberapa permasalahan dan perlu untuk diatasi.

“Makanya perlu penataan. Itu yang parkir di Jalan Merdeka Selatan yang kanan ada odong-odong, yang kiri sepeda motor. Terus orang lewatnya bagaimana dong? Itu kan jalan, itu kalau secara undang-undang tidak boleh. Itu kan jalan untuk pergerakan orang jalan,” tegas pakar dari Fakultas Teknik UB ini.

Terpisah, Sekretaris Organda Kota Malang Purwono Tjokro Darsono menyampaikan penerapan contraflow yang mereka inginkan belum sepenuhnya. Pasalnya, pemerintah terkesan melepas angkot melakukan contraflow.

“Kalau dari janji Pak Wali waktu kami demo itu, harusnya ada jalur khusus angkot. Jadi bukan dilepas saja melawan arah. Harusnya jalur angkot ini difasilitasi dengan adanya pembatas. Seperti tali rafia atau dengan barrier. Kalau dilepas saja semua juga tahu kalau itu berbahaya. Jika diizinkan, kami sendiri akan swadaya membuat jalur khusus itu,” kata dia. (rep)

Reporter : Oky Novianton

Editor Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x