NewsPeristiwa dan Kriminal

5 Fakta Dibalik Penangkapan Teroris di Kota Malang

Ilustrasi penangkapan teroris (Foto : freepik.com/pikisuperstar)
Ilustrasi penangkapan teroris (Foto : freepik.com/pikisuperstar)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Densus 88 Mabes Polri pada Rabu (24/5) sore menangkap terduga teroris, berinisial YR (48) di Kota Malang. Dia ditangkap oleh petugas saat sedang mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya benar, tapi kami hanya mendampingi saja. Untuk lebih jelasnya, biar Densus 88 Mabes Polri yang memberikan komentar,” tandasnya.


Penangkapan YR tersebut adalah bagian dari rangkaian penggrebekan teroris di Jawa Timur oleh Densus 88 Mabes Polri. Berikut adalah 5 fakta terkait penangkapan teroris yang baru saja terjadi di Kota Malang dari berbagai sumber :

1. Terduga teroris YR merupakan karyawan pabrik roti

YR (48), pria terduga teroris ini tinggal di Jalan Labu Kelurahan Bumiayu RT 01/RW 04. Menurut laporan dari Reporter City Guide FM, ketua RT 01 Miftahul Huda mengatakan bahwa petugas Densus 88 memang sudah memantau sejak beberapa hari yang lalu.

Saat berita penangkapan tersebut tersiar, ternyata YR adalah karyawan pabrik roti milik Ponpes Putri Huurun ‘Inn. Sementara itu Holik, Ketua RW setempat mengatakan bahwa yang bersangkutan baru saja bekerja di pabrik selama 3 hari.

2. Densus 88 geledah kontrakan YR, amankan sejumlah barang bukti

Setelah penangkapan tersebut, tim Densus 88 Mabes Polri lantas melakukan penggeledahan di kediaman pelaku. Melansir Okezone, Ketua RW 04, Holik mengaku dia diminta oleh petugas untuk menyaksikan proses penggeledahan tersebut. Hasilnya, selama dua puluh menit penggeledahan, petugas mengamankan satu unit laptop dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

3. Warga tidak begitu mengenal YR

Tidak banyak yang bisa digali dari terduga pelaku YR ini. Karena warga sekitar mengaku tidak begitu mengenalnya, di samping dia juga baru saja pindah ke Kelurahan Bumiayu itu. Mengutip merdeka.com, pabrik roti di mana YR bekerja, merupakan bisnis milik Pengasuh Ponpes Putri PPTQ Huurun’Inn, Fatiyah.

Dia menerangkan tidak terlalu mengenal jauh YR karena baru saja bekerja di tempatnya. Sehari-hari, YR bekerja mengantarkan roti ke sejumlah toko.

4. Ternyata YR adalah warga asli Surabaya

Ketua RT 01 Miftahul Huda menerangkan YR ternyata bukanlah orang asli Malang. Melainkan berasal dari Kota Surabaya.

“Kalau saya lihat dari KTP-nya, dia berasal dari Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya,” jelas Huda, mengutip TV One News.

YR sendiri tinggal di sebuah kontrakan berupa bangunan kecil di depan ponpes, yang sebelumnya toko roti milik ponpes yang sudah tutup. Huda menggambarkan YR sebagai laki-laki yang berpenampilan biasa, tinggi badan sekitar 160 cm, kulit kekuningan dan jenggot yang tikda terlalu panjang.

5. Penangkapan YR adalah bagian dari kasus teroris di Jawa Timur

Rumah terduga teroris di Blitar yang digerebek Densus 88 antiteror (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)

Sementara Densus 88 Mabes Polri menangkap YR dan menggeledah rumahnya di Kota Malang, mereka juga menggeledah kediaman YR di Surabaya. Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumahnya di Jalan Dupak Sidorukun Gg 6, Kecamatan Krembangan.

Densus melakukan penggeledahan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB. Melansir detikJatim, Wakil Ketua RW 01 Dupak Sidorukun Gandhi menyebut YR jarang berada di rumah. Dia sendiri mengaku sudah 6 tahun tidak bertemu dengan YR.

“Yang mereka bawa banyak sih, saya tidak mengetahui secara spesifik. Ada beberapa item tadi, buku-buku, kotak kardus yang tidak tahu isinya apa,” jelas Gandhi.

Tidak hanya itu, rumah istri YR berinisial S di Blitar juga ikut menjadi sasaran penggeledahan. Rumah S yang berada di Sutojayan Kabupaten Blitar tersebut tampak sepi. Salah seorang warga, Jito mengatakan YR dan S hanya mengunjungi rumah tersebut setahun sekali atau saat Idul Fitri. Sebab setelah menikah, mereka menetap di Surabaya.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x