3 Pemuda Gondol Ratusan Telur di Kotalama untuk Beli Miras

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – TY (32) warga Jalan Muharto, Kedungkandang harus berurusan dengan Polsek Kedungkandang. Sebab, dia dan dua temannya tertangkap CCTV menggasak ratusan butir telur milik Yuliani, warga Kotalama.
Waktu itu, Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, TY bersama dua temannya sedang mengendarai motor berboncengan. Saat melintas di Jalan Laksamana Martadinata Gang II, Kotalama, mereka melihat tumpukan krat berisi telur ayam di depan pintu rumah Yuliani.
Langsung terlintas di pikiran pelaku R (DPO) untuk mencuri telur tersebut. Kemudian, memutarbalik dan berhenti di depan rumah tak berpagar itu. Selanjutnya, TY yang duduk paling belakang, turun dari sepeda motor, masuk ke pekarangan rumah dan mengambil tumpukan krat telur itu. Setelah itu, ketiganya langsung kabur.
“Dua tersangka kita amankan. Satunya masih di bawah umur. Kemudian, satunya lagi, masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti telur berjumlah 480 butir. Nominalnya sekitar Rp1 juta. Rencananya, telur mau mereka jual,” kata Plh Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iryanto.
Sugeng menambahkan sebelumnya memang Yuliani membeli telur dari pemasok. Saat hendak mengambil telur yang ada di depan pintu, betapa kagetnya dia, karena telur yang dikirim lewat jasa pengiriman, ternyata sudah raib. Kabarnya, ratusan telur yang belum sempat terjual itu akan dibuat untuk beli minuman keras.
“Korban memang beli telur, kemudian diantar dari penjualnya ditaruh di depan pintu. Korban yang sudah dikabari penjualnya bahwa telur di depan pintu, bermaksud mengambilnya. Namun, ternyata barangnya sudah tidak ada atau hilang,” terang AKP Sugeng Iryanto.
Setelah mengantongi rekaman pencurian itu lewat CCTV sekitar lokasi, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedungkandang.
Atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dengan ancaman hukuman sekitar 3 bulan.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa