Yang Dimaksud Menunjukkan Bukti Sudah Divaksin Bukan Dengan Kartu Fisik Vaksin
Hari ini (18/8), dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Malang – J.A. Bayu Widjaya mengatakan ,yang dimaksud menunjukkan sudah divaksin, bukan dengan mencetak kartu vaksin dari masyarakat, tapi cukup melalui aplikasi peduli lindungi. Kalaupun orang orang sudah mencetak kartu vaksin sendiri, nantinya di lapangan tidak akan dihiraukan oleh petugas.
Bayu bilang, nantinya masyarakat cukup mengakses aplikasi peduli lindungi di smartphonenya. Hal ini justru lebih simple dan tentunya lebih aman, dibanding harus mencetak kartu vaksin sendiri.
Bayu menambahkan, sejauh ini pemerintah juga terus melakukan sosialisasi pada masyarakat, melalui website pribadi kominfo, sosial media perangkat daerah dan unit unti. (WULAN INDRIYANI)
SUMBER : RADIO CITY GUIDE MALANG