Eko Suhartono Ditunjuk Jadi Plt Kepala Dishub Kota Batu

CITY GUIDE FM, KOTA BATU — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Susetya Herawan memasuki masa purna tugas atau pensiun per 1 Oktober 2026. Sebagai pengganti sementara, Wali Kota Batu Nurochman menunjuk Eko Suhartono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Batu.
Penunjukan Eko tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 820/18/PLT/35.79.502/2026 yang pada 30 September 2026. Selain itu, Eko tetap menjalankan jabatan definitifnya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batu.
“Terhitung tanggal 1 Oktober 2026, di samping jabatannya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu,” ujar Nurochman.
Baca juga:
10 ASN Kota Batu Pensiun Per 1 Oktober, Termasuk 2 Kepala OPD
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Batu Alfi Nurhidayat mengatakan masih menggodog pengisi posisi jabatan lain yang kosong. Selain Susetya Herawan, Kepala BKPSDM Santi Restuningsasi juga pensiun.
“Ditunggu ya, pengumuman akan segera dilakukan,” jelas Alfi.
Kini, sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan ada pekerjaan rumah yang perlu evaluasi. Salah satunya evaluasi perubahan pola pengelolaan parkir yang menggunakan sistem kontrak berdasarkan titik atau Satuan Ruang Parkir (SRP). Serta sistem gate parkir elektronik di Alun-alun Kota Batu.
Editor: Intan Refa





